
BERBAGAI kasus penyimpangan perilaku yang mulai muncul pada anak usia dini akibat paparan konten yang tidak sesuai menjadi ancaman di sejumlah daerah di Jawa Barat. Beberapa kasus sudah terjadi di Jawa Barat.
“Penguatan keluarga, pendidikan agama, serta pengawasan terhadap penggunaan media digital merupakan langkah penting untuk menjaga masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila, Senin (29/6).
Sumedang, lanjutnya, memiliki komitmen tegas dalam menjaga nilai-nilai moral dan menolak segala bentuk penyimpangan seksual.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ini sebagai upaya melindungi mereka dari konten negatif.
Selain itu, Pemkab Sumedang juga menetapkan kebijakan agar seluruh siswa SD beragama Islam memiliki sertifikasi mengaji sebagai bagian dari penguatan pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter.
“Kami ingin anak-anak Sumedang tumbuh menjadi generasi yang cerdas, saleh, dan berakhlak mulia. Untuk mewujudkan itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan para ulama, guru, tokoh agama, dan seluruh orang tua,” katanya.
Dia menegaskan tidak boleh membiarkan anak-anak mengakses dunia digital tanpa pengawasan. Mereka lahir di era teknologi, tetapi orangtua tetap memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan mengawasi.
Untuk itu, Fajar mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat pendidikan karakter, pengawasan terhadap anak, serta pendidikan agama sejak usia dini untuk membangun generasi berakhlak mulia.
“Sepintar apa pun anak-anak jika tidak memiliki adab dan karakter yang baik, semuanya akan sia-sia. Karena itu, fondasi agama harus menjadi bekal utama bagi generasi penerus,” tegasnya.
Menurut dia, keberhasilan mencetak generasi emas tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga oleh akhlak dan mentalitas yang kuat. (SG)
