Badan POM : Waspadai Narkoba Generasi Baru hingga Kamuflase Vape
Ilustrasi vape atau rokok likuid(Magnific)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (POM) memperingatkan soal bahaya invasi new psychoactive substances (NPS), yaitu jenis narkoba sintetis baru yang dirancang untuk meniru efek narkotika konvensional. Salah satu tren yakni penyalahgunaan likuid rokok elektronik (vape cair) sebagai media penyamaran narkotika cair, seperti metamfetamin (sabu cair) atau senyawa kanabinoid sintetis. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar mebfatakan modus tersebut memanfaatkan bentuk dan kemasan yang menyerupai produk vape legal dan berpotensi menyasar generasi rentan, terutama generasi muda.

“Produk yang tampak biasa dapat menjadi media penyelundupan maupun penyalahgunaan zat berbahaya yang mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda. Ini tentu perlu kewaspadaan yang jauh lebih tinggi,” kata Ikrar, Senin (29/6). 

Selain menghadapi invasi NPS dan kamuflase narkotika dalam likuid vape, BPOM juga mencermati fenomena meningkatnya penyalahgunaan obat resep dan obat-obat tertentu (OOT) baik golongan obat keras maupun bebas terbatas sebagai substitusi narkotika konvensional dan menyasar pengguna baru dengan harga yang lebih murah. 

Produk seperti tramadol, triheksifenidil, dekstrometorfan, hingga ketamin kerap ditemui digunakan tidak sesuai dengan indikasi medis, melainkan untuk memperoleh efek psikoaktif yang menyerupai narkotika.

Ia menekankan bahwa fenomena ini perlu menjadi perhatian serius. Hal ini mengingat tren yang ada menunjukkan pergeseran pola penyalahgunaan yang tidak hanya bergantung pada narkotika ilegal, tetapi juga memanfaatkan jalur legal produk farmasi.

Kewaspadaan tersebut diperlukan, mengingat bahaya dari penyalahgunaan zat-zat bersifat adiktif tersebut, termasuk OOT, yang dapat menimbulkan kerusakan permanen pada otak, gangguan fungsi tubuh, hingga overdosis yang berujung pada kematian.

Dalam menghadapi karakteristik NPS yang terus berkembang secara cepat dan kompleks, BPOM berupaya terus meningkatkan kapasitas deteksi melalui penguatan laboratorium, pengembangan metode analisis, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut. 

Sementara untuk pengawasan terhadap produk vape cair, Badan POM secara rutin melaksanakan pengawasan pre-market dan post-market sesuai kewenangannya. 

Badan POM juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap produk yang diduga mengandung narkotika, psikotropika, maupun bahan adiktif lainnya.

Badan POM juga melakukan pengujian barang bukti tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang diperoleh dari lintas sektor (Polri dan BNN) sebagai data laporan di bidang P4GN. 

Pada tahun 2024, Badan POM menguji 1.533 sampel, dengan hasil 1.203 sampel terbukti positif mengandung narkotika, 32 sampel positif mengandung psikotropika, dan 283 sampel positif mengandung zat adiktif lainnya, termasuk zat golongan OOT yang sering disalahgunakan. Sementara pada tahun 2025, dari 1.397 sampel yang diuji, 1.259 sampel positif mengandung narkotika, 5 sampel positif mengandung psikotropika, dan 130 sampel positif mengandung zat adiktif lainnya lainnya termasuk zat golongan OOT yang sering disalahgunakan. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *