
DIREKTORAT Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi guru di seluruh Indonesia.
Direktur PPG Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, menjelaskan bahwa para guru yang terpanggil dapat mengecek status mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Pemanggilan ini ditujukan bagi guru yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,” ujar Ferry di Jakarta, Minggu (28/6) malam.
Para peserta yang terpanggil berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, termasuk guru yang bertugas di satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.
Ferry merinci sejumlah tahapan penting yang harus diperhatikan oleh para calon peserta agar tidak terlewat:
- Konfirmasi Kesediaan: 22 – 28 Juni 2026 (melalui akun SIMPKB).
- Lapor Diri: 1 – 4 Juli 2026.
- Orientasi Peserta: 8 Juli 2026.
- Pembelajaran Mandiri: 8 Juli – 12 Agustus 2026 (melalui platform Ruang GTK).
- Uji Kompetensi: Mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) setelah masa pembelajaran.
Guru yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat ini merupakan bukti formal pengakuan atas profesionalisme guru sekaligus menjadi syarat utama untuk mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dukungan Pemerintah Daerah
Program ini dipandang sebagai bentuk keadilan bagi para guru yang telah lama mengabdi namun belum memiliki sertifikat pendidik. Oleh karena itu, Kemendikdasmen meminta dukungan dari berbagai pihak untuk menyukseskan program ini.
“Kami mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendampingi para peserta selama proses PPG berlangsung. Pendampingan ini penting agar tahapan berjalan lancar dan semakin banyak guru yang berhasil memperoleh sertifikat pendidik,” tambah Ferry.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2, para guru dapat mengakses laman resmi di ppg.kemendikdasmen.go.id atau memantau akun media sosial resmi @ppg_kemendikdasmen. (Ant/H-3)
