Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Ekonomi Restoratif dan Peran Perempuan
Para panelis Kunstkring Dialogue: Forum Ekonomi Restoratif, dari kiri ke kanan: Rini Devianti Nasution, Direktur Program Yayasan Penabulu; Chitra Retna S., Pendiri dan Direktur Article 33;. Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga(MI/HO)

KOMITMEN kolaborasi dari para pemangku kepentingan lintas sektor menjadi faktor krusial untuk pengembangan ekosistem ekonomi restoratif di Indonesia, dengan menempatkan perempuan sebagai agen utama pembangunan. Hal ini menjadi salah satu rekomendasi utama dari forum “Kunstkring Dialogue: Forum Ekonomi Restoratif”, yang berlangsung pada 24-26 Juni 2026, di Tugu Kunstkring Palais, Jakarta.

Forum yang diprakarsai Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) bersama Penabulu-Oxfam ini bertujuan menyatukan gagasan dan komitmen dari para pembuat kebijakan, akademisi, praktisi, hingga masyarakat adat untuk memperkuat peran perempuan dalam ekonomi yang berkelanjutan.

Kolaborasi sebagai Syarat Mutlak

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menekankan bahwa upaya pemberdayaan perempuan tidak akan pernah tercapai jika dilakukan secara terpecah-pecah dan parsial.

“Misalnya, wewenang dan kemampuan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu terbatas. Ada kewenangan-kewenangan di kementerian lainnya yang akan sangat membantu mendorong pemberdayaan perempuan dan ekonomi restoratif,” ujar Veronica.

Senada dengan itu, Direktur Program Yayasan Penabulu, Rini D. Nasution, menyatakan pihaknya mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi membangun ekosistem yang mendukung perempuan.

“Melalui penguatan ekosistem masyarakat sipil, Penabulu Oxfam mengajak para pihak untuk berkolaborasi membangun ekosistem ekonomi restoratif yang mendorong perempuan sebagai pemimpin lokal, pemegang hak (rights holders), pengelola aset produktif, dan agen perubahan dalam komunitasnya,” jelas Rini.

Menempatkan Perempuan sebagai Subjek Pembangunan

Selain kolaborasi, forum juga merekomendasikan pentingnya kebijakan yang menempatkan perempuan sebagai aktor utama, bukan sekadar objek pembangunan. Veronica Tan memaparkan data bahwa meskipun 80% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia didominasi oleh perempuan, mereka masih terpinggirkan dan belum mendapatkan akses yang setara terhadap kesejahteraan.

“Bicara Indonesia Emas harus bersumber utama pada akses kepada perempuan, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai subyek perubahan. Perempuan harus mempunyai akses yang sama untuk pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan, juga pada sumber daya alam,” tegas Veronica.

Posisi strategis perempuan juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa. “Perempuan adalah jantung pariwisata restoratif. Bagaimana perempuan di desa menjadi pusat pelestarian lingkungan dan penggerak ekonomi keluarga menjadi kekuatan nyata dari ekonomi restoratif,” ujarnya.

Program Afirmatif dan Tantangannya

Berbagai program konkret telah dijalankan untuk mengatasi hambatan yang dihadapi perempuan. Beberapa di antaranya adalah Kebun Pangan Perempuan (KPP) yang diinisiasi Kementerian PPPA, program agroforestri bambu, dan Perhutanan Sosial Khusus Perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Program-program ini berfokus pada pelestarian lingkungan, ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan, serta strategi menekan angka stunting dan kemiskinan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengakui tantangan yang dihadapi perempuan, terutama benturan dengan kerja domestik.

“Saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kementerian Kehutanan untuk memberikan lahan produksi dari program perhutanan sosial. Sehingga lahan tersebut bisa digunakan oleh kelompok perempuan untuk memproduksi pangan dan mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga,” katanya, seraya menyebut program serupa akan diperluas ke Maluku Utara.

Dirjen Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, menjelaskan bahwa program perhutanan sosial bersifat afirmatif untuk mengatasi ketimpangan akses lahan, modal, dan pasar. Meski berbasis administrasi kartu keluarga (KK) yang terkadang bias, terobosan telah dibuat. Salah satu contoh suksesnya adalah di NTT.





Contoh Sukses SK Perhutanan Sosial Afirmatif Perempuan
Lokasi Luas Lahan Total Penerima Penerima Perempuan
Nusa Tenggara Timur (NTT) 648 hektare 335 orang 310 orang (92.5%)

“Padahal, perempuan yang bekerja mengakses kawasan hutan dua kali lipat dari laki-laki. Namun, sudah ada satu SK Perhutanan Sosial di NTT seluas 648 hektare yang diberikan untuk 335 orang, di mana 310 adalah perempuan,” tutur Catur.

Dukungan Penuh Pemangku Kepentingan

Ketua Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL), Monica Tanuhandaru, menyatakan bahwa forum dialog ini merupakan bagian dari pameran “Weaving Wonders: Tenun, Pangan, Energi, dan Perempuan — Dari Warisan ke Kekuatan Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Yayasan Uma Nusantara.

Kehadiran sejumlah besar pejabat publik sebagai panelis menunjukkan tingkat komitmen yang tinggi terhadap isu ini. Berikut adalah daftar pejabat yang hadir:














Panelis Pejabat Publik dalam Kunstkring Dialogue
Nama Jabatan
Yandri Susanto Menteri Desa dan PDT
Veronica Tan Wamen PPPA
Ni Luh Puspa Wamen Pariwisata
Irene Umar Wamen Ekonomi Kreatif
Faisol Riza Wamen Perindustrian
Diana Kusumastuti Wamen Pekerjaan Umum
Todotua Pasaribu Wamen Investasi dan Hilirisasi
Catur Endah Prasetiani Dirjen Perhutanan Sosial
Samsul Widodo Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara

Selain pejabat publik, forum ini juga dihadiri oleh akademisi, pengusaha, perwakilan masyarakat adat, serta para inovator muda di bidang ekonomi restoratif seperti Spedagi, Conservana, Collabit, Kagounga, dan Bamboocoop. (Z-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *