
Indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat 0,71% pada awal perdagangan Rabu (24/6) pukul 09.00 WIB, dengan kenaikan 43,50 poin ke level 6.144. Penguatan ini terjadi setelah Indonesia kembali dipertahankan dalam kategori emerging market pada hasil 2026 Morgan Stanley Capital International (MSCI) Market Classification Review. Ekonom Universitas Brawijaya, Noval Adib, menilai keputusan MSCI tersebut disambut positif oleh pelaku pasar.
“Pasar menyambut positif pengumuman MSCI ini dan sekarang IHSG naik 0,7%,” kata Noval kepada Media Indonesia, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan respons positif pasar sebenarnya sudah terlihat sejak sebelumnya, karena keputusan mempertahankan Indonesia di emerging market dinilai sudah priced in oleh pelaku pasar. Hal ini merujuk pada pengumuman Global Market Accessibility Review pada 19 Juni 2026 yang menyoroti perlunya peningkatan transparansi dan aksesibilitas informasi di pasar modal Indonesia.
“Pengumuman resmi MSCI tentu membuat publik lega, ibaratnya Indonesia baru saja memenangkan satu babak pertempuran,” ujarnya
Namun demikian, Noval menilai pengumuman terbaru MSCI tetap memberikan penegasan penting terkait peringatan Indonesia berpotensi diturunkan ke kategori frontier market jika tidak ada kemajuan pada perbaikan aspek aksesibilitas dan integritas pasar modal Indonesia hingga evaluasi November 2026.
Ia menyebut masih ada pekerjaan rumah besar bagi otoritas pasar modal, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga batas waktu evaluasi berikutnya.
“Ini belum memenangkan perang secara keseluruhan karena masih ada pekerjaan rumah untuk terus melakukan perbaikan pasar saham,” ucapnya.
Senada, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai keputusan MSCI mempertahankan Indonesia di kategori emerging market merupakan kabar positif bagi pasar modal nasional. Menurutnya, keputusan tersebut menghapus risiko penurunan peringkat dalam jangka pendek sekaligus menjadi pengakuan atas arah reformasi yang telah ditempuh regulator.
“Ini merupakan hasil yang konstruktif. MSCI mempertahankan Indonesia di kategori Emerging Market dan secara eksplisit mengakui berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Fakhrul menilai hasil Market Classification Review 2026 menunjukkan MSCI tidak meragukan komitmen Indonesia dalam melakukan reformasi, melainkan menekankan pentingnya implementasi nyata di lapangan. Fokus utama kini bergeser dari perumusan kebijakan menuju efektivitas pelaksanaannya.
Kalau sebelumnya tantangannya adalah merancang reformasi, maka sekarang tantangannya adalah menunjukkan bahwa reformasi tersebut benar-benar bekerja.
“Investor global ingin melihat perbaikan yang nyata dalam transparansi, pembentukan harga yang sehat, kualitas pengawasan, dan integritas pasar,” tegasnya.
Ia menambahkan, isu yang disoroti MSCI bukan terletak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, melainkan pada kualitas infrastruktur pasar modal. Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah konsistensi implementasi, penegakan aturan, serta peningkatan kualitas pengawasan pasar.
Terkait tenggat hingga November 2026, Fakhrul menilai waktu yang tersedia masih cukup bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan yang meyakinkan. Ia menekankan bahwa berbagai kerangka reformasi utama sebenarnya telah tersedia dan tidak dimulai dari nol.
“Indonesia tidak memulai dari nol. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi implementasi dan kemampuan menunjukkan hasil yang dapat diukur oleh investor global,” jelasnya.
Menurutnya, pasar modal Indonesia saat ini berada dalam posisi yang relatif lebih baik karena ketidakpastian arah reformasi telah berkurang dan regulator menunjukkan respons cepat terhadap masukan investor global. Namun, ia mengingatkan bahwa risiko belum sepenuhnya hilang.
Ia menilai November 2026 akan menjadi titik evaluasi penting yang menentukan keberlanjutan reformasi pasar modal Indonesia. Investor, kata dia, akan menilai langsung perbaikan pada aspek transparansi kepemilikan, efektivitas pengawasan, konsistensi penegakan hukum, serta kredibilitas pembentukan harga saham.
“Pada akhirnya, yang dinilai bukan banyaknya aturan baru, tetapi kepercayaan yang berhasil dibangun melalui implementasi aturan tersebut,” ujarnya.
Fakhrul menegaskan keberhasilan mempertahankan status emerging market tidak hanya berdampak pada pasar saham, tetapi juga pada persepsi investor terhadap ekosistem keuangan Indonesia secara keseluruhan. Ia menutup dengan pandangan bahwa periode menuju November 2026 menjadi kesempatan penting untuk membuktikan efektivitas reformasi yang telah dijalankan.
“MSCI sekarang meminta Indonesia membuktikan bahwa reformasi yang sudah dibuat benar-benar bekerja,” katanya.
“Jika momentum ini dapat dijaga, saya optimistis Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai emerging market dan memperkuat daya tariknya di mata investor global,” tutup Fakhrul. (E-3)
