Pria Ditangkap terkait Ancaman Bom Palsu di Penerbangan Sydney-KL
ilustrasi(Antara)

Pihak berwenang Australia resmi mendakwa seorang pria asal Montenegro atas dugaan ancaman bom palsu dalam penerbangan rute Sydney menuju Kuala Lumpur. Insiden yang memicu kepanikan ini dilaporkan oleh Kepolisian Federal Australia (AFP) pada Selasa (23/6).

Pria berusia 44 tahun tersebut ditangkap di Bandara Sydney pada Minggu (21/6). Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya dugaan ancaman bom di dalam pesawat milik maskapai Turkish Airlines yang sedang bersiap untuk lepas landas.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pihak berwenang, insiden bermula saat seorang awak kabin menanyai tersangka mengenai perangkat elektronik yang dibawanya. Saat itulah, pria tersebut diduga mengaku memiliki bom di dalam pesawat.

Mendengar laporan tersebut, kapten pilot segera mengambil tindakan darurat dengan mengarahkan pesawat kembali ke gerbang (gate). Petugas kepolisian kemudian naik ke pesawat untuk mengamankan dan mengeluarkan pria tersebut dari penerbangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapten pesawat memberikan kesaksian kepada polisi bahwa perangkat elektronik yang dicurigai tersebut sebenarnya hanyalah sebuah pengisi daya ponsel nirkabel (wireless charger).

Konsekuensi Hukum dan Dampak

Tersangka kini menghadapi satu dakwaan terkait tindakan yang mengancam keamanan penerbangan. Berdasarkan hukum yang berlaku di Australia, ia terancam hukuman maksimal berupa denda sebesar 10.500 dolar Australia atau setara dengan Mata Uang Rupiah sekitar 110 juta (asumsi kurs 1 dolar AS = 15.000 Mata Uang Rupiah).

Peringatan Otoritas: Superintendent Detektif AFP, Davina Copelin, menegaskan bahwa hoaks bom bukan merupakan perkara sepele. Tindakan tersebut menyebabkan gangguan operasional yang signifikan, memicu respons darurat yang mahal, serta mengalihkan sumber daya kepolisian dari ancaman keamanan yang jauh lebih serius.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami motif di balik pernyataan tersangka guna melengkapi berkas penyidikan sebelum diserahkan ke pengadilan. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *