Shintaro Abe dan Marina Masud Mizoguchi Resmi WNI, Ini Aturan Bipatride Terbaru
Pengambilan sumpah dan janji setia kewarganegaraan Indonesia untuk dua anak berkewarganegaraan ganda atau bipatride di Kanwil Kemenkum DIY. Selasa (23/6/2026).(Humas Kanwil Kemenkum DIY)

DUA anak berkewarganegaraan ganda (bipatride), Shintaro Abe dan Marina Masud Mizoguchi, resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Kepastian ini diperoleh setelah keduanya menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji setia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY, Selasa (23/6).

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, secara langsung memimpin prosesi tersebut. Dalam arahannya, Agung menekankan bahwa status kewarganegaraan baru ini membawa tanggung jawab besar bagi keduanya untuk berkontribusi aktif bagi bangsa.

“Dengan diambilnya sumpah dan janji setia ini, kami mengingatkan saudara akan tanggung jawab sebagai warga negara, berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik, berkomitmen, dan konstruktif, dengan berfokus pada menciptakan kebaikan bersama,” ujar Agung di Yogyakarta.

Landasan Hukum PP Nomor 21 Tahun 2022

Proses pewarganegaraan Shintaro dan Marina didasarkan pada kebijakan strategis pemerintah melalui Pasal 3A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda yang ingin tetap atau kembali menjadi WNI.

Agung berharap, hak-hak yang kini melekat pada Shintaro dan Marina sebagai WNI dapat dijalankan beriringan dengan kewajiban menaati hukum serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya juga mengajak saudara-saudari untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air, memahami sejarah perjuangan bangsa, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Informasi Penting: Pasal 3A PP No. 21 Tahun 2022 memberikan kesempatan bagi anak berkewarganegaraan ganda yang tidak mendaftar atau terlambat memilih kewarganegaraan untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui permohonan kepada Menteri.

Kebanggaan Menjadi Bagian dari Indonesia

Marina Masud Mizoguchi, salah satu anak yang baru saja disumpah, mengungkapkan rasa haru dan bangganya. Ia mengaku memilih menjadi WNI karena kecintaannya yang mendalam terhadap Indonesia.

Selain faktor emosional, Marina juga mengapresiasi kemudahan birokrasi yang diberikan oleh Tim Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkumham DIY selama proses permohonan berlangsung.

“Tentunya saya bangga menjadi warga negara Indonesia. Prosesnya dibantu sama staf-staf Kemenkum, selalu di-follow up prosesnya, jadi saya tidak bingung dari awal sampai akhirnya hari ini saya disumpah,” tutur Marina.

Dengan resminya Shintaro dan Marina menjadi WNI, diharapkan hal ini menjadi motivasi bagi anak-anak bipatride lainnya untuk segera mengurus status kewarganegaraan mereka demi kepastian hukum dan pengabdian kepada tanah air. (Ant/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *