Beruang Madu Masuk Permukiman di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Penanganan
Beruang Madu masuk permukiman di Kabupaten Pelalawan(MI/Rudi Kurniawansyah)

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui tim Resor KSDA Kerumutan Tengah kembali melakukan tindaklanjut penanganan terhadap kemunculan beruang madu (Helarctos malayanus) di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Tim Balai Besar KSDA Riau sebelumnya mendapat laporan dari Lurah Kerumutan terkait kemunculan Beruang Madu di sekitar pemukiman warga di Kelurahan Kerumutan. 

Pada 30 Mei 2026 sebagai salah satu langkah penanganan untuk mengatasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar dilakukan pemasangan Kandang jebak (box trap).

Dari hasil pemantauan Tim dilapangan pada 19 juni 2026 Beruang Madu tersebut berhasil masuk kedalam kandang jebak yang telah terpasang. 

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Tim di lapangan terhadap satwa Beruang Madu yang telah masuk ke dalam kandang jebak tidak ditemukan adanya luka atau cacat pada bagian tubuhnya.

“Dan Satwa juga terlihat aktif dan agresif serta sangat terlihat sifat liarnya sehingga tim memutuskan untuk melakukan pelepasliaran ke habitatnya yang jauh dari pemukiman,” kata Supartono, Senin (22/6) malam. 

Dijelaskannya, proses evakuasi di lapangan dilakukan bersama masyarakat, pihak kelurahan, serta Bhabinkamtibmas. 

“BBKSDA Riau mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa, serta segera melaporkan kepada petugas apabila kembali melihat keberadaan Beruang Madu di sekitar pemukiman masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, melalui upaya mitigasi yang dilakukan secara terpadu, diharapkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalisir. 

Sekaligus menjaga kelestarian Beruang Madu sebagai salah satu satwa yang dilindungi.

“Mari bersama-sama kita jaga kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus menjaga keamanan ruang hidup masyarakat,” pungkasnya. (RK)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *