Menkes tidak akan Intervensi Majelis Disiplin Profesi pada Kasus dr Ratna
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin(ANTARA)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pihaknya tidak akan intervensi Majelis Disiplin Profesi (MDP) pada kasus dugaan kriminalisasi profesi dokter dr Ratna Setia Asih.

“Kita ditugaskan ke MDP karena sekarang Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) report (lapor) langsung ke presiden, jadi kita tidak bisa intervensi ke sana. Dan saya udah minta Benny (wamenkes) untuk ketemu dengan MDP untuk membicarakan. Kewenangannya ada di MDP,” kata Budi di Jakarta, Senin (22/6).

Meski begitu ia percaya MDP pada saat mengambil keputusan mereka konsultasi juga dengan tim ahli.

“Sekali lagi dengan adanya keputusan MDP, kita tidak boleh mengintervensi,” ujar dia.

“Tapi kita percaya bahwa harusnya mereka bisa mencari jalan yang terbaik. Tapi penting sekali bahwa independensinya dijaga,” sambungnya.

Sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyoroti tuntutan pidana terhadap dr Ratna Setia Asih selama 4,6 tahun atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian pasien bernama Aldo Ramdani saat menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang. IDI menilai hal itu merupakan bentuk kriminalisasi profesi dokter. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *