Peran Frans Antoni: Pengendali Keuangan & Operasional Fredy Pratama
Pengendali keuangan Fredy Pratama, Frans Antoni.(Dok. Antara)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan peran sentral Frans Antoni dalam struktur organisasi jaringan narkotika internasional, Fredy Pratama. Frans diketahui bukan sekadar anggota biasa, melainkan sosok kunci yang mengendalikan aspek keuangan hingga operasional lapangan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Frans Antoni memegang tiga peran strategis sekaligus. “Peranan Frans Antoni adalah sebagai pengendali keuangan, pengendali lapangan, sekaligus pengendali operasional dari sindikat pimpinan Fredy Pratama,” ujar Eko di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Modus Pencucian Uang: Money Changer Ilegal dan Kripto

Dalam menjalankan tugasnya mengelola dana hasil kejahatan, Frans memanfaatkan jaringan money changer (tempat penukaran uang) ilegal yang tersebar di tiga negara: Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Salah satu modus yang kerap digunakan adalah menukarkan uang hasil narkoba ke dalam pecahan 1.000 dolar Singapura di Indonesia, sebelum akhirnya dibawa secara fisik ke Thailand.

Tak hanya melalui jalur konvensional, sindikat ini juga telah mengadopsi teknologi digital untuk menyamarkan jejak transaksi mereka. “Untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal antarnegara, kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency,” tambah Eko.

Jalur Penyelundupan dan Penangkapan

Selain mengurus keuangan, Frans diduga kuat mengatur masuknya narkotika dari Malaysia dan Thailand ke Indonesia melalui jalur laut dan darat ilegal. Skala operasinya tergolong masif, dengan kemampuan menyelundupkan hingga setengah ton narkoba setiap bulannya.

Pelarian Frans berakhir pada Kamis (18/6/2026) setelah ia berhasil diringkus di Malaysia. Pada Jumat ini, ia telah diterbangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polri kini memfokuskan penyidikan pada pemetaan seluruh aliran dana guna melumpuhkan jaringan pendukung Fredy Pratama secara total.

Hingga saat ini, Fredy Pratama sendiri masih berstatus red notice. Gembong besar tersebut diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan diyakini terus mengendalikan bisnis haramnya dari luar negeri, berpindah-pindah di sekitar wilayah Thailand dan Malaysia. (Ant/H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *