Indonesia dan Tujuh Negara Arab Kutuk Serangan Pemukim Israel terhadap Warga Palestina
Orang-orang berjalan melewati reruntuhan bangunan yang runtuh di dekat klinik Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang hancur di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara.(Omar AL-QATTAA / AFP)

MENTERI Luar Negeri Indonesia bersama para menteri luar negeri dari Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Emirat Arab mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk keras meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam pernyataan tersebut, mereka secara khusus menyoroti serangan terbaru terhadap Masjid Agung di desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di desa Mazar’a al-Nubani, yang berada di utara Ramallah.

Para menteri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tempat-tempat suci dan hukum internasional.

“Mereka menekankan bahwa serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan resolusi PBB yang relevan,” demikian isi pernyataan bersama tersebut dilansir laman resmi X Kemlu RI, Kamis (18/6).

Selain mengutuk serangan terhadap masjid, para menteri juga menyatakan penolakan penuh terhadap berbagai tindakan yang mereka nilai sebagai praktik ilegal Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki. 

Menurut mereka, tindakan tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme di kawasan serta menghambat berbagai upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian.

“Para Menteri menegaskan penolakan mutlak mereka terhadap serangan-serangan tercela oleh pemukim Israel ini, serta tindakan ilegal Israel yang terus berlanjut di Wilayah Palestina yang Diduduki, yang memicu ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme serta merusak upaya internasional untuk mencapai perdamaian,” bunyi pernyataan itu.

Mereka juga menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan harus bertanggung jawab atas serangan-serangan yang terjadi.

Dalam pernyataan yang sama, para menteri kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata guna menghentikan eskalasi situasi di Tepi Barat.

“Para Menteri menegaskan kembali seruan mereka kepada komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya serta memaksa Israel untuk menghentikan eskalasi berbahaya di Tepi Barat yang diduduki, mengakhiri praktik ilegalnya, menghentikan kekerasan pemukim, meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan ini, dan memastikan bahwa mereka tidak menikmati impunitas,” demikian pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, para menteri menegaskan kembali dukungan mereka terhadap perjuangan rakyat Palestina dan hak-hak nasional yang mereka miliki berdasarkan hukum internasional.

“Para Menteri Luar Negeri menegaskan kembali solidaritas mereka yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina dan dukungan teguh mereka untuk mewujudkan hak-hak nasional mereka yang sah dan tak dapat dicabut, terutama hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di garis batas tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” bunyi pernyataan bersama itu.

Mereka juga menyampaikan dukungan terhadap berbagai upaya diplomatik yang bertujuan mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh.

” Mereka selanjutnya menegaskan kembali dukungan mereka untuk semua upaya yang bertujuan untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mencapai perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, dan Inisiatif Perdamaian Arab,” demikian pernyataan para menteri luar negeri. (Fer)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *