Kasus Korupsi BGN: Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Minta Jatah SPPG
Korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).(Dok. MI)

KUASA hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan adanya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Hal tersebut disampaikan usai pemeriksaan Sony sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (18/6).

Krisna menjelaskan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya 26 nama yang sempat beredar di publik. Penambahan ini berdasarkan keterangan langsung yang disampaikan kliennya di hadapan penyidik selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar sembilan jam.

“Totalnya 41 nama, terdiri atas 26 nama sebelumnya ditambah beberapa nama tambahan yang disampaikan Pak Sony dalam pemeriksaan,” ujar Krisna di Jakarta.

Menurut Krisna, deretan nama yang mencuat tersebut berasal dari kalangan politik. Namun, ia belum merinci identitas maupun peran spesifik dari masing-masing pihak dalam sengkarut permintaan jatah titik SPPG tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik juga mendalami dugaan adanya praktik jual beli titik SPPG. Terkait hal ini, Krisna mengeklaim kliennya tidak mengetahui adanya transaksi komersial setelah titik-titik tersebut diberikan kepada pihak-pihak terkait.

“Setelah titik diberikan, Pak Sony tidak mengetahui lagi apakah titik tersebut diperjualbelikan atau tidak,” imbuhnya. Ia juga menegaskan bahwa Sony Sonjaya mengaku tidak menerima aliran dana dan hanya fokus pada pemenuhan target titik SPPG.

Sony Sonjaya, yang merupakan purnawirawan Polri, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni:

  • Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
  • Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi)
  • Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi)
  • Asep Yusuf Soemantri (Pihak Swasta)
  • Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal)

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Sony Sonjaya memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan gedung Korps Adhyaksa tersebut. (Ant/Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *