
PROSES eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan pada Kamis (18/6). Aksi saling dorong pecah saat petugas gabungan berupaya menembus barikade massa yang menolak pengosongan lahan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja bersama simpatisan pihak hotel melakukan perlawanan keras guna menjegal langkah juru sita pengadilan. Massa sempat bertahan di beberapa titik akses masuk utama untuk menghalangi petugas yang hendak membacakan putusan eksekusi.
Jalannya eksekusi ini dipantau langsung oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto. Kehadiran Wamensesneg didampingi oleh jajaran Direksi Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) serta aparat keamanan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.
Meski sempat mendapat perlawanan sengit, ketatnya pengamanan membuat petugas akhirnya berhasil merangsek masuk ke dalam area hotel. Setelah barikade dijebol, petugas langsung melakukan agenda pengosongan yang diawali dengan pendataan, inventarisasi, serta pengamanan seluruh barang di dalam bangunan.
Langkah eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, pihak manajemen Hotel Sultan dan PT Indobuildco selaku pengelola lama menyatakan tetap keberatan atas pelaksanaan pengosongan paksa ini.
Hingga Kamis siang, proses pengosongan interior hotel masih terus berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat gabungan. Sejumlah ruas jalan menuju area Hotel Sultan juga disterilkan untuk mengantisipasi kericuhan susulan.
Pemerintah menegaskan bahwa pengambilalihan lahan ini adalah upaya penyelamatan aset negara yang dikelola oleh PPKGBK. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan sterilisasi di seluruh area hotel guna memastikan proses transisi lahan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Z-10)
