
KOMODITAS cengkeh asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kembali membuktikan taringnya sebagai pilar utama ekonomi daerah perbatasan. Sebanyak 188,7 ton cengkeh dilaporkan berhasil dikirim ke Semarang, Jawa Tengah, setelah melewati serangkaian prosedur ketat karantina tumbuhan.
Pengiriman besar ini terdiri dari dua jenis produk, yakni 152,7 ton bunga cengkeh dan 36 ton tangkai cengkeh. Seluruh komoditas tersebut telah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri).
| Total Volume | 188,7 Ton |
| Bunga Cengkeh | 152,7 Ton |
| Tangkai Cengkeh | 36 Ton |
| Status Kesehatan | Bebas OPTK (Sertifikat KT-3) |
Jaminan Kualitas dan Keamanan
Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari verifikasi administrasi hingga pengujian laboratorium di Batam. Langkah ini krusial untuk memastikan komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), khususnya kumbang tanduk panjang (Hexamitodera semivelutina).
“Berdasarkan hasil pengujian, komoditas tersebut dinyatakan bebas dari hama golongan A2. Atas dasar itu, kami menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3),” ujar Hasim pada Selasa (16/6/2026).
Sertifikat tersebut menjadi paspor bagi komoditas Natuna untuk diperdagangkan secara aman di daerah tujuan tanpa risiko penyebaran penyakit tumbuhan.
Penopang Ekonomi Wilayah Perbatasan
Cengkeh Natuna dikenal memiliki kualitas premium dengan aroma kuat dan cita rasa khas, sehingga sangat diminati oleh industri rokok, parfum, hingga kosmetik nasional. Produksi unggulan ini berasal dari berbagai wilayah kepulauan seperti Serasan, Pulau Laut, Midai, Pulau Tiga, Bunguran, hingga Sedanau.
Hasim menekankan bahwa sektor pertanian, khususnya cengkeh, memberikan kontribusi signifikan selain sektor perikanan yang selama ini menjadi andalan Natuna. “Pengiriman ini membuktikan sektor pertanian tetap produktif dan mampu menopang denyut nadi perekonomian daerah perbatasan di tengah kondisi global yang tidak pasti,” tambahnya.
Untuk mempermudah pelaku usaha, Karantina Kepri kini mengoptimalkan aplikasi Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online. Layanan digital ini diharapkan mampu memangkas kendala jarak dan akses bagi petani serta eksportir di wilayah kepulauan guna mempercepat arus logistik komoditas unggulan daerah. (HK/I-1)
