Bupati Sidoarjo Instruksikan ASN hingga RT/RW Masuk Koperasi Merah Putih
Bupati Sidoarjo Instruksikan ASN hingga RT/RW Masuk Anggota Koperasi Desa Merah Putih(Dok. Istimewa)

BUPATI Sidoarjo, Subandi, mengambil langkah strategis untuk memperkuat pilar ekonomi kerakyatan dengan menginstruksikan seluruh elemen pemerintahan di wilayahnya bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Instruksi ini menyasar mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga jajaran terkecil yakni ketua RT dan RW.

Dukungan formal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 500.3/7339/438.1.2.2/2026 tentang Partisipasi dalam Keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini diresmikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Sidoarjo pada Senin (15/6/2026).

“Dukungan semua pihak diperlukan agar Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo bisa tumbuh dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Perlu pula langkah terobosan yang inovatif dan nyata,” tegas Subandi dalam keterangan resminya.

Komitmen Kepemimpinan dan Sinergi Lintas Sektoral

Sebagai bentuk keteladanan, Bupati Subandi menyatakan komitmen pribadinya untuk mendaftarkan diri beserta keluarga sebagai anggota koperasi di domisili mereka, yakni Desa Pabean, Kecamatan Sedati. Langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh jajaran birokrasi di Kabupaten Sidoarjo untuk menyukseskan program penguatan ekonomi desa tersebut.

Surat edaran ini ditujukan secara luas kepada:

  • Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Sekda.
  • Kepala Perangkat Daerah.
  • Camat, Kepala Desa, dan Lurah.
  • Ketua RT dan RW se-Kabupaten Sidoarjo.

Pasar Murah dan Stabilitas Harga

Untuk mempercepat penetrasi KDKMP di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjalin kolaborasi taktis dengan Bulog Sidoarjo dan sejumlah Pabrik Gula (PG) lokal. Sinergi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan pasar murah yang menyediakan komoditas bahan pokok dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga sembako harus di bawah HET supaya masyarakat desa terbantu dan dagangan koperasi bisa laku,” tambah Subandi.

Fokus Utama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP):







Dasar Hukum SE Bupati Sidoarjo No. 500.3/7339/438.1.2.2/2026
Target Anggota ASN, Perangkat Desa, BPD, RT/RW
Mitra Strategis Bulog Sidoarjo & Pabrik Gula Lokal
Tujuan Utama Stabilitas ekonomi desa & kesejahteraan masyarakat

Rapat koordinasi penguatan koperasi ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sidoarjo, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim), serta perwakilan Forum Koperasi Desa Merah Putih Sidoarjo. Melalui sinergi ini, KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam menjaga stabilitas ekonomi di tingkat akar rumput. (HS/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *