
KETERLIBATAN semua elemen bangsa mutlak dibutuhkan untuk menunaikan amanah konstitusi di bidang pendidikan, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menamakan pelibatan semua elemen bangsa itu dengan istilah partisipasi semesta.
Mendikdasmen menegaskan bahwa sekuat apa pun negara, bahkan seberapa pun besar dana yang dimiliki, pemerintah pasti tidak mampu sendirian memenuhi amanah konstitusi. Apalagi faktanya tantangan pendidikan nasional begitu kompleks. Di antara persoalan yang krusial ialah pemerataan mutu dan akses pendidikan antardaerah.
Dampaknya, di sejumlah daerah angka tidak sekolah masih cukup tinggi. Demikian juga dengan angka putus sekolah. Kondisi itu meniscayakan partisipasi semesta sehingga layanan pendidikan bermutu dapat diwujudkan. Hal itu disebabkan pendidikan bermutu merupakan hak dasar setiap warga bangsa.
Bahkan dikatakan, pendidikan merupakan investasi terbaik untuk memajukan dan menyejahterakan warga bangsa. Mantan senator Amerika Serikat dan pendiri Yayasan Beasiswa Fulbright, James William Fulbright (1905-1995), menyatakan, “Education is a slow movement, powerful force.” Meski bergerak lambat, pendidikan itu memiliki daya dobrak atau kekuatan yang dahsyat.
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Bahkan pendidikan sering diibaratkan menanam pohon di kebun. Agar pohon bertumbuh dengan baik, harus disiram, dirawat, dan sesekali diberi pupuk. Begitu halnya dengan pendidikan, pasti membutuhkan proses, kesabaran, serta inovasi dan kreativitas. Guru layaknya tukang kebun yang harus merawat tanaman dengan sepenuh hati.
MENGUATKAN PIKIRAN KI HADJAR
Dalam rangka menunaikan hak konstitusional warga bangsa, Mendikdasmen menekankan pentingnya revitalisasi fungsi caturpusat pendidikan. Dalam kaitan itu, yang dimaksud caturpusat pendidikan ialah keluarga, sekolah, masyarakat, dan media. Sinergi empat pilar itu sangat strategis dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Konsep caturpusat pendidikan sejatinya merupakan pengembangan dari pokok-pokok pemikiran yang pernah dicanangkan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara. Seperti diketahui, Ki Hadjar pernah mengenalkan konsep tentang trisentra pendidikan atau tripusat pendidikan.
Ki Hadjar juga meletakkan nilai-nilai dasar pendidikan dengan sistem among, yakni asah (ilmu), asih (kasih sayang), dan asuh (pendampingan). Pendekatan pembelajaran dengan sistem among diyakini mampu memerdekakan sekaligus memuliakan anak-anak. Dengan begitu, tugas pendidik ialah sebagai pamong yang membimbing anak sesuai dengan kodratnya dan tidak boleh memaksa.
Mengenai trisentra pendidikan, Ki Hadjar mengenalkan tiga pilar penting yang harus bersinergi untuk membentuk kepribadian, budi pekerti, dan kecerdasan anak-anak bangsa secara lebih holistis. Tiga pilar pendidikan itu ialah alam keluarga (pendidikan informal), alam perguruan atau sekolah (pendidikan formal), dan alam pergerakan pemuda/masyarakat (pendidikan nonformal).
Pemikiran Ki Hadjar tersebut menjadi spirit dalam konstruksi sistem pendidikan nasional. Penormaan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga banyak dijiwai pemikiran Ki Hadjar. Termasuk pembagian jalur pendidikan melalui formal, nonformal, dan informal. Tiga jalur itu penting untuk mengakselerasi pemenuhan hak setiap warga bangsa terhadap pendidikan yang bermutu.
Dalam konteks kekinian, pemikiran Ki Hadjar mengenai trisentra pendidikan tentu masih relevan. Namun, seiring dengan perkembangan dunia digital, terasa penting untuk memasukkan media sebagai pilar keempat dalam mewujudkan pendidikan holistis (holistic education). Pada era digital fungsi media sangat penting dalam dunia pendidikan.
Dengan mempertimbangkan fungsi media, terlebih media sosial dengan berbagai platformnya, dapat dikatakan bahwa media sangat bermakna dalam pendidikan dan pengasuhan anak-anak bangsa. Apalagi kini anak-anak telah menjadi bagian dari komunitas virtual (virtual community).
Bahkan, sebagian besar generasi Z atau generasi alfa berpandangan ‘no gadget no life’
. Ungkapan itu menggambarkan ketergantungan masyarakat modern, terutama generasi muda pada gawai atau telepon pintar. Pandangan itu mengakibatkan anak-anak lebih banyak berinteraksi dengan teman sebaya mereka melalui dunia maya.
Kelompok anak-anak muda itu dikenal sebagai digital native. Hal itu disebabkan mereka begitu fasih dan terampil menggunakan beragam aplikasi teknologi. Mereka juga tumbuh kembang pada era kecerdasan arifisial (artificial intelligence) dan perkembangan teknologi yang begitu cepat.
REVITALISASI CATURPUSAT
Dalam menghadapi tantangan pendidikan yang begitu kompleks itulah, pilar-pilar penting dari caturpusat pendidikan harus bersinergi untuk mewujudkan generasi emas bangsa. Gambaran generasi emas bangsa dalam dokumen resmi kurikulum dan pembelajaran dirumuskan melalui delapan profil lulusan.
Delapan profil lulusan itu meniscayakan anak-anak menjadi generasi unggul dengan karakter keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. Melalui sinergi caturpusat pendidikan, peta jalan mewujudkan generasi emas menjadi tanggung jawab bersama.
Pilar pertama caturpusat pendidikan ialah keluarga. Keluarga sangat jelas fungsinya dalam mendidik dan mengasuh anak. Bahkan ditegaskan bahwa keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan terutama (al-baytu madrasah al-ula). Di sekolah pertama ini guru terbaik untuk anak-anak ialah kedua orangtua mereka.
Pilar kedua, sekolah. Dalam kaitan itu Kemendikdasmen menggelorakan tagline ‘sekolah sebagai rumah kedua’. Untuk dapat menjadi rumah kedua, sekolah harus berbenah sehingga berbudaya ramah, aman, dan nyaman bagi anak-anak. Karena itu, seluruh ekosistem pendidikan penting memastikan tidak ada insiden kekerasan di sekolah. Warga sekolah harus saling memuliakan sehingga bebas dari berbagai jenis kekerasan: verbal, fisik, dan seksual.
Pilar ketiga, masyarakat. Untuk menjadikan anak-anak tumbuh kembang dengan baik (child wellbeing), peran penting lingkungan masyarakat tidak boleh diabaikan. Hal itu disebabkan anak-anak memanfaatkan sebagian besar waktunya untuk bermain serta berinteraksi dengan teman sebaya dan lingkungan sosialnya. Jangan lupa, anak-anak tidak tumbuh kembang dari ruang kosong. Anak-anak ialah produk lingkungan sosial mereka.
Pilar keempat, media. Dalam kaitan dengan perkembangan media pada era digital ini anak-anak penting diajak untuk bermedia secara beradab dan bertanggung jawab. Pada konteks itulah penting mengajak anak-anak mewujudkan keadaban atau kesalehan digital. Jika media digital digunakan secara positif, pasti akan banyak manfaatnya untuk pendidikan dan pengasuhan anak-anak.
Akhirnya, semoga penguatan partisipasi semesta melalui ikhtiar untuk merevitalisasi fungsi caturpusat pendidikan mampu melahirkan generasi emas bangsa. Jika tidak ada sinergi antarpilar dalam caturpusat pendidikan, jangan salahkan kalau anak-anak kita menjadi generasi cemas (anxious generation
).
