11 Daerah belum Capai Target Luas Baku Sawah, Surakarta Jadi Sorotan
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah untuk mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).(MI/Hariyanto Mega)

SEBANYAK 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk Kota Surakarta dan Kota Semarang, dilaporkan belum memenuhi target minimal 87 persen luas baku sawah yang ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi ini memicu langkah cepat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengonsolidasikan seluruh kepala daerah guna menekan laju alih fungsi lahan.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang digelar di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026), Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Saat ini, capaian Jawa Tengah secara kolektif baru menyentuh angka 85,11 persen.

Data Capaian Luas Baku Sawah Jawa Tengah:

  • Target Nasional: Minimal 87%
  • Capaian Provinsi: 85,11% (970 ribu hektare)
  • Daerah Tertinggi: Kab. Magelang (97,18%), Kab. Purworejo (96,54%), Kab. Wonogiri (96,23%).
  • 11 Daerah Belum Target: Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.

Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kendala utama di wilayah perkotaan seperti Solo (Surakarta) dan Semarang adalah keterbatasan lahan fisik. “Solo itu belum karena tidak punya lahan yang cukup. Nanti akan ada bimbingan dari kementerian agar bisa dikolaborasikan dengan daerah lain sehingga target provinsi tetap tercapai,” ujar Luthfi.

Ia menambahkan, penetapan LSD sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjaga zona hijau. “Kita tata agar tidak ada lagi upaya mengubah lahan hijau menjadi fungsi lain. Jika sudah dibakukan, data ini akan diajukan ke kementerian agar tidak bisa diubah-ubah lagi,” tegasnya.

Dukungan Pusat dan Program Asta Cita

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, yang hadir dalam rakor tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Jateng. Menurutnya, langkah ini selaras dengan program swasembada pangan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Jawa Tengah termasuk daerah yang sangat progresif. Dengan luas baku sawah yang ada, Jateng bisa menjadi role model nasional dalam menyelesaikan persoalan alih fungsi lahan,” kata Ossy.

Pemerintah berharap dengan budaya gotong royong dan komitmen kepala daerah, sisa kekurangan target sebesar 1,89 persen dapat segera terpenuhi dalam waktu dekat guna menjamin keberlanjutan sektor pertanian di lumbung pangan nasional tersebut. (HT/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *