SPMB Tahun 2026 di Balikpapan kini Bisa Diakses secara Online
Ilustrasi(MI/ERVAN MASBANJAR)

PELAKSANAAN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di kota Balikpapan, kini bisa dilakukan melalui secara online, sehingga pendaftaran tidak perlu dilakukan secara fisik di lapangan setiap sekolah. Hal ini merupakan inovasi teknologi digital yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, Kamis (4/6) dalam konferensi pers SPMB di Balikpapan mengatakan, salah satu perubahan utama yang diterapkan adalah layanan pengambilan nomor antrean verifikasi dan validasi dokumen dapat dilakukan secara daring guna mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.

“Sistem antrean berbasis online tersebut dirancang untuk mengurangi kerumunan masyarakat serta memberikan kepastian jadwal pelayanan kepada calon peserta didik dan orang tua,” jelasnya.

Diterangkannya, melalui sistem ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Kini bisa mendaftar secara online setelah itu, sistem akan mengatur jadwal pelayanan lengkap dengan tanggal dan estimasi waktu yang sudah ditentukan.

Irfan membeberkan, pengambilan nomor antrean untuk proses verifikasi dan validasi berkas akan dibuka mulai 15 hingga 23 Juni 2026 depan. Dan selama periode tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan secara mandiri melalui platform yang telah disiapkan pihaknya yakni Disdikbud Kota Balikpapan.

“Setelah memperoleh jadwal pelayanan, calon peserta didik wajib mengikuti proses verifikasi dan validasi dokumen yang berlangsung pada 24 Juni sampai 1 Juli 2026,” ucapnya.

Tahapan ini, tambahnya, menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh data dan persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan untuk menjaga kualitas pelayanan, Disdikbud membatasi jumlah antrean yang dilayani setiap hari. 

“Kapasitas pelayanan ditetapkan sekitar 200 hingga 300 peserta per hari, hal ini agar proses pemeriksaan dokumen dapat berjalan lebih tertib dan optimal,” katanya.

Pihaknya mengatur jumlah pelayanan harian, supaya masyarakat mendapatkan layanan yang lebih nyaman, dan petugas pun juga dapat melakukan pemeriksaan dokumen secara maksimal.

Selain perubahan pada sistem antrean, pihaknya juga melakukan penyesuaian mekanisme pada jalur Tahfidz Al-Qur’an. Tahun-tahun sebelumnya, proses legalisasi dilakukan melalui Disdikbud, kini pengesahan sertifikat Tahfidz menjadi kewenangan Kementerian Agama sesuai wilayah masing-masing.

Irfan menerangkan, peserta yang telah memperoleh legalisasi dari Kementerian Agama, dapat langsung melanjutkan proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih, tanpa harus melalui tahapan pengesahan di Disdikbud.

Sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi layanan, Disdikbud Balikpapan juga akan menyediakan materi panduan berupa video tutorial yang dipublikasikan melalui media sosial resmi instansi tersebut. Konten itu disiapkan untuk membantu masyarakat memahami tahapan pengambilan nomor antrean hingga proses verifikasi berkas secara mandiri.

Ditegaskannya, penerapan sistem digital dalam SPMB merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pihaknya ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung secara terbuka, terukur, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat. Teknologi digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut.

“Kami berharap melalui berbagai pembaruan tersebut, pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih lancar serta memberikan pengalaman pelayanan lebih baik bagi calon peserta didik maupun orang tua di Balikpapan,” pungkasnya.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *