
SELETAH hari tasyrik pada 11,12 dan 13 Zulhijjah, jutaan jemaah haji diharapkan segera melakukan rukun haji ibadah tawaf.
Tawaf Ifadah merupakan syarat sahnya ibadah haji. Lalu tidak boleh ganti dengan denda (dam).
Itu sebabnya pada, Senin (1/6), seluruh jemaah yang belum menyelesaikan tawaf Ifadah dan sa’i diminta segera menyelesaikan.
Guna mengantisipasi jemaah haji asal Indonesia yang tertinggal setelah ibadah tawaf, para petugas haji mulai Senin (1/6) siang melakukan tindakan jemput bola jemaah.
“Petugas juga sedang menyisir jemaah, termasuk lansia, orang sakit dan disabilitas akan difasilitasi untuk menyelesaikan ibadah hajinya,” Kata pembimbing ibadah Haji dan Umrah KBIHU Ibnu Mas’ud Aceh, H Abdullah AR.
Dikatakan Abdullah AR, sebagian besar jemaah haji telah melakukan tawaf Ifadah dan melaksanakan sa’i. Dengan demikian, ibadah haji mereka telah selesai.
Petugas haji juga mengimbau jemaah melakukan recovery untuk pemulihan terlebih dahulu setelah puncak ibadah haji dengan istirahat cukup. Jangan sampai ada jemaah yang kelelahan.
“Begitu juga terhadap jemaah uzur, lansia dan sakit, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tawaf ifadhah dan sa’i nya. Apalagi harus melalui bantuan kursi roda dan jasa dorong,” kata dia. (H-4)
