
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora telah masuk dalam program prioritas tahun 2026. Saat ini, proyek infrastruktur tersebut telah memasuki proses lelang dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,276 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut difokuskan untuk menangani kerusakan berat, khususnya di wilayah Desa Kediren. Namun, sesuai instruksi Gubernur, panjang jalan yang diperbaiki berpotensi bertambah.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, desain teknis akan dievaluasi agar panjang jalan yang diperbaiki dapat ditambah lagi,” ujar Henggar di Semarang, Senin (1/6/2026).
- Total panjang jalan provinsi di Blora: 101,5 kilometer.
- Total alokasi APBD Jateng (2025–2026) untuk Blora: Rp45,86 miliar.
- Usulan dana IJD 2026 ke Pusat: Rp46,6 miliar.
Instruksi Gubernur: Jangan Asal-asalan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan bahwa setiap jajaran di Dinas PUPR dan Balai Jalan harus merespons cepat keluhan masyarakat, terutama yang menjadi perhatian publik di media sosial. Ia menegaskan bahwa kualitas pengerjaan harus menjadi prioritas utama.
“Jangan asal-asalan. Harus dikerjakan secara profesional. Tidak sekadar tambal sulam,” tegas Luthfi. Ia meminta agar jalan dengan tingkat kerusakan berat mendapatkan skala prioritas penanganan agar tidak membentur kepentingan publik.
Andalkan Dana Pusat melalui IJD
Selain mengoptimalkan APBD Provinsi, Pemprov Jateng juga bergerak aktif mengusulkan bantuan pendanaan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Untuk tahun 2026, telah diajukan dukungan sebesar Mata Uang Rupiah 46,6 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk percepatan ruas Singget-Doplang-Cepu.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur di Blora, mengingat pada 2025 lalu, penanganan sepanjang 2,611 kilometer di wilayah Desa Petak hingga Desa Betekan telah menelan biaya Rp9,92 miliar.
Pemprov Jateng menyatakan bahwa masukan dan kritik dari masyarakat melalui media sosial merupakan bahan evaluasi penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan luwes di lapangan. (Metrotvnews/I-1)
