Kemenag Gandeng Ombudsman Awasi Penerimaan Murid Baru Madrasah
Sejumlah pelajar mengikuti doa bersama untuk negeri di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri, Jawa Timur, Senin (1/9/2025).(ANTARA/Prasetia Fauzani)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggandeng Ombudsman RI untuk mengawasi pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) 2026. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan, bebas pungutan liar, serta terhindar dari praktik kekerasan di lingkungan pendidikan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pengawasan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola layanan publik di lingkungan Kementerian Agama yang memiliki cakupan luas hingga tingkat kecamatan dan pedesaan.

“Kami mendukung penuh pengawasan dilakukan secara luas. Semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, maka semakin efektif mencegah munculnya penyakit birokrasi. Justru kami bersyukur jika ada yang membantu mengingatkan dan memperbaiki berbagai kelemahan yang masih ada,” kata Menag, Selasa (26/5).

Menurutnya, pengawasan terhadap PMBM perlu diperkuat karena proses penerimaan murid baru berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran, termasuk pungutan liar maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Saya juga mengimbau seluruh satker pendidikan Kementerian Agama untuk tidak melakukan pungutan liar dan praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Pendidikan harus menjadi ruang yang aman, bersih, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Menag juga menjelaskan bahwa pengelolaan pendidikan madrasah memiliki tantangan tersendiri karena sebagian besar berada di bawah pengelolaan swasta. Dari total madrasah di Indonesia, sekitar 95 persen merupakan madrasah swasta, sedangkan madrasah negeri hanya sekitar lima persen.

“Madrasah berada dalam ekosistem yang sangat kompetitif. Karena itu, pengawasan dan penguatan tata kelola harus terus dilakukan agar kualitas layanan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Keasistenan Utama VII Ombudsman, Nuzran Joher menyatakan kesiapan Ombudsman untuk bersinergi dalam mengawal berbagai program prioritas pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

“Ombudsman siap bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memastikan program-program prioritas berjalan baik, termasuk dalam pengawasan pelayanan publik pendidikan madrasah,” ucapnya.

Ia menyebutkan, Ombudsman saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap sejumlah Program Strategis Nasional di sektor pendidikan, termasuk pendidikan madrasah dan pesantren.

“Program kami tahun 2026 salah satunya adalah pengawasan rutin terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah serta investigasi atas prakarsa sendiri terkait isu kekerasan di pesantren. Tim kami direncanakan mulai turun pada pertengahan hingga awal Juni mendatang,” kata Nuzran.

Selain mengawasi PMBM, Ombudsman juga menjalankan penilaian kepatuhan pelayanan publik yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan pendidikan madrasah diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi peserta didik di lingkungan Kementerian Agama.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *