
KEPOLISIAN Resor Metro Depok melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P) resmi mengintensifkan pengawasan malam hari guna mengantisipasi tindak pidana dengan modus operandi baru, yakni teror pocong. Langkah preventif ini diambil menyusul maraknya fenomena tersebut di media sosial serta meningkatnya laporan keresahan masyarakat di wilayah Kota Depok.
Pimpinan Tim 3P Polres Metro Depok, Ipda IK Suwita, menyatakan bahwa pihaknya telah menyebar personel untuk menyisir titik-titik rawan. Fokus utama patroli adalah menindak tegas orang yang memanfaatkan kostum pocong untuk menakut-nakuti warga demi melancarkan aksi kriminal.
“Polres Metro Depok menyebarkan anggota untuk melakukan patroli guna menindak tegas oknum yang menggunakan modus pocong untuk melakukan tindak kejahatan atau meresahkan warga,” ujar Suwita pada Senin (25/5/2026).
Modus Operandi: Memancing Kepanikan Korban
Berdasarkan analisis kepolisian, modus berpura-pura menjadi pocong sengaja dilakukan pelaku untuk menciptakan kepanikan instan. Saat warga ketakutan, mereka cenderung meninggalkan barang berharga, membiarkan pintu rumah terbuka, atau menghentikan kendaraan di tempat sepi.
Kondisi psikologis korban yang panik inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi pencurian, pembegalan sepeda motor, hingga pengancaman dengan senjata tajam. Suwita menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum jika ditemukan unsur pidana dalam aksi tersebut.
Peringatan Tegas: Polres Metro Depok akan menindak tegas siapa pun yang menggunakan kostum pocong untuk tindak pidana pengancaman, pencurian, maupun penggunaan senjata tajam tanpa pandang bulu.
Perluasan Jangkauan Patroli
Selain mengincar pelaku modus pocong, Tim 3P juga meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lain, seperti:
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas)
- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
- Aksi Geng Motor dan Tawuran
- Balap Liar
Pada Senin (25/5/2026) dini hari, operasi penyisiran dilakukan mulai dari Jalan Margonda hingga kawasan Grand Depok City (GDC). Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis tetapi tetap tegas.
Meski dalam operasi terbaru tidak ditemukan senjata tajam atau narkoba, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (I-2)
