Kronologi Pengantin Rugi Rp85 Juta, WO di Jaktim Diduga Lakukan Penipuan
Ilustrasi.(freepik)

PENIPUAN terhadap calon pengantin Aldi, 32, dan Feny, 32, diduga dilakukan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur (Jaktim). Berdasarkan laporan awal. kerugian sebesar Rp85 juta.

Namun, WO Marwah tersebut diduga kabur ketika hari pernikahan. 

“Saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp85,5 juta,” ujar Feny di Jakarta, Senin (25/5).

Feny menjelaskan menggunakan jasa WO Marwah dari promosi di akun sosial media Instagram. Ia tertarik dan melakukan pembayaran yang muka. Berdasarkan promosi yang dijanjikan, setelah membayar uang muka calon pengantin dapat mengikuti test food atau mencicipi makanan oleh WO.

Menurut korban, ada banyak staf yang bekerja seperti vendor, make up artist, (MUA), pembawa acara dan lain-lain. Kemudian, calon pengantin juga melakukan fitting atau mencoba pakaian di kantor WA Marwah  di Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.

Pada 11 Mei 2026, calon pengantin menambah jumlah tamu sekitar 100 pax. Tetapi saat persiapan resepsi technical meeting dilakukan secara daring dan singkat sekitar 10 menit. 

“Saya tanya soal rundown, alur masuk venue (lokasi pernikahan), pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1),” kata doa.

Setelah itu, Feny mendengar adanya korban lain yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan WO tersebut, mulai dari keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan.

Pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.

“Masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta,” ucap dia.

Ketika mencoba menghubungi pihak WO Marwah berkali-kali, pasangan tersebut tidak mendapat respons.  Hingga akhirnya pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO tersebut di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.

“Galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan,” kata Aldi.

Kemudian, menjelang acara, akad nikah tetap bisa berlangsung. Pasangan tersbeut menghubungi vendor-vendor secara pribadi, seperti MUA, MC, penata rambut (hairdo), dan penyedia busana pengantin. Beruntung, beberapa vendor bersedia tetap hadir demi membantu prosesi akad nikah berjalan.

Resepsi gagal digelar tetapi pihak gedung tetap memberikan fasilitas agar akad nikah dapat berlangsung sederhana sekitar satu sampai dua jam. Aldi dan Fenny kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5) malam diserta bukti percakapan digital, transfer pembayaran, dan surat pernyataan yang ditandatangani pihak WO. (Ant/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *