
PENGATURAN pola hidup dan pengobatan komprehensif bagi penderita thalasemia menjadi keharusan mutlak guna mencegah keparahan penyakit genetik yang memicu anemia kronis. Dokter Spesialis Patologi RSJD Atma Husada Kalimantan Timur, Dewi Paramita, menekankan pentingnya penanganan yang tepat untuk menghindari kerusakan organ vital.
Dewi menjelaskan bahwa thalasemia disebabkan oleh kerusakan pada kromosom 11 dan 16 yang menghambat produksi protein globin. Kondisi ini membuat sel darah merah menjadi lebih kecil, rapuh, dan mudah hancur saat melewati pembuluh darah.
“Penderita thalasemia dilarang keras mengonsumsi suplemen zat besi, karena transfusi berulang memicu penumpukan besi berlebih yang berbahaya bagi organ dalam seperti jantung dan ginjal,” ujar Dewi Paramita.
“Sebagai langkah pencegahan, karena penyakit ini belum bisa disembuhkan, setiap calon pasangan suami istri sangat diwajibkan untuk menjalani skrining dini guna mendeteksi apakah mereka membawa sifat genetik bawaan sebelum melangsungkan sebuah pernikahan,” tambahnya.
Detail Penyakit dan Risiko:
Penyakit ini terbagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat keparahannya:
- Thalasemia Mayor: Membutuhkan transfusi darah seumur hidup.
- Thalasemia Intermedia: Gejala lebih ringan.
- Thalasemia Minor: Sering kali tidak menunjukkan gejala klinis.
Secara medis, jika sesama pembawa sifat (carrier) menikah, terdapat risiko 50% anak lahir sebagai pembawa sifat dan 25% menderita thalasemia mayor yang mematikan. Diagnosis dilakukan melalui evaluasi darah lengkap, gambaran darah tepi, pemeriksaan status besi, hingga elektroforesis hemoglobin.
BPJS Kesehatan telah menanggung sepenuhnya biaya pengobatan thalasemia di wilayah Kaltim. Fasilitas penunjang tersedia memadai di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Dewi mengimbau para orang tua untuk peka terhadap gejala awal pada anak, seperti tubuh yang mudah lesu, cepat lelah saat beraktivitas fisik, dan wajah yang tampak pucat. (Ant/Z-10)
