143 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Depok hingga Mei 2026, Mayoritas Pelaku Orang Dekat
Ilustrasi(magnific)

KASUS kekerasan terhadap anak tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPP APKB) Kota Depok mencatat ada 143 kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu 2025 sampai dengan Mei 2026.

Mayorotas kasus di dominasi oleh kekerasan seksual, fisik, dan psikis. Mirisnya, pelaku seringkali merupakan orang terdekat seperti orang tua atau kerabat.

Kepala bidang DPPPAPKB Kota Depok, Endang Gunadi mengatakan tingginya angka kekerasan tethadap anak menjadi krisis serius yang menimbulkan dampak fisik dan psikologis.

Dampak fisik seperti luka berat, cedera, hingga risiko fatalitas. Sedangkan dampak psikologis berupa trauma mendalam, kecemasan, penurunan fungsi otak, dan perubahan perilaku yang drastis.

“Karena itu, petugas DPPPAPKB Kota Depok yang bertugas dilapangan memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” katanya Sabtu (23/5/2026).

Ia mengatakan, satgas dan gugus tugas yang merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mendata dan mencatat kasus yang terjadi di masing-masing wilayah untuk diproses.

“Satgas dan gugus tugas yang bertugas dilapangan adalah orang yang memiliki kemampuan manajemen kasus yang memberikan layanan yang cepat, tepat, dan menyeluruh terhadap korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan besar yang memerlukan penguatan sistem penanganan secara handal.

“Penguatan sistem ini karena dampak kekerasannya tidak hanya menimbulkan luka fisik, melainkan juga trauma psikologis yang dapat mempengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang,” ucapnya.

DPPP APKB Kota Depok, sambung dia terus rutin  melakukan pelatihan kepada satgas dan gugus tugas agar cepat dan tepat dalam menangani setiap pengaduan.

“Lewat latihan inilah, kami ingin peserta mampu menangani setiap laporan kekerasan secara cepat dan terkoordonasi,  serta memahami prosedur penanganan dari perspektif korban. Petugas gugus tugas dan satgas juga harus cepat berkoordonasi dengan aparat kepolisian, tenaga medis, psikolog serta memastikan pendampingan yang mendukung pemulihan korban,” paparnya.

Selain itu, ia juga berharap kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak semakin kuat sekaligus mempererat jejaring kerja antara satgas dan gugus tugas di lapangan dalam mewujudkan Kota Depok yang aman dan ramah bagi perempuam serta anak.

“Kita berharap peserta latihan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta memperkuat kapasitas dan jejaring kerja para satgas dan gugus tugas di lapangan,” harapnya. (KG)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *