Negara Bebas Visa ke Indonesia Bertambah, Makau dan Kazakhstan Masuk
Petugas Imigrasi bertugas di konter khusus untuk delegasi pertemuan KTT G20 di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10/2022).(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.)

PEMERINTAH menyetujui penambahan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi negara Makau dan Kazakhstan guna mendongkrak sektor pariwisata nasional sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hukum.

Selain Makau dan Kazakhstan, pemerintah juga membahas usulan bebas visa untuk Australia, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Usulan pemberian Visa on Arrival (VOA) bagi pemegang Permanent Resident Australia turut masuk dalam pembahasan.

Pelaksana Tugas Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Herdaus, mengatakan kebijakan bebas visa tidak hanya mempertimbangkan sektor pariwisata, tetapi juga aspek keamanan negara.

“Pemberian fasilitas Bebas Visa Kunjungan harus memperhatikan keseimbangan antara kemudahan pelayanan, peningkatan sektor pariwisata, dan aspek keamanan negara. Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi penting agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan nasional,” ujar Herdaus dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Ia menegaskan pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan fasilitas bebas visa, termasuk mempertimbangkan asas timbal balik atau resiprokal antarnegara.

“Hal ini menjadi penting mengingat masih terdapat negara yang belum memberikan fasilitas serupa kepada Warga Negara Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menekankan pentingnya selective policy atau kebijakan selektif dalam menerima warga negara asing. Pengawasan dan proses penyaringan terhadap pendatang asing disebut tetap diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas bebas visa.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Pariwisata menilai kebijakan bebas visa penting untuk mendongkrak jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia. Pemerintah pun menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara kembali menyentuh angka 16 juta orang seperti sebelum pandemi Covid-19.

Forum rapat juga menilai peningkatan jumlah wisatawan asing tidak hanya dipengaruhi kebijakan bebas visa. Program Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA dinilai masih efektif membantu mobilitas wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Dari hasil rapat, pemerintah menyepakati pemberian fasilitas bebas visa bagi Kazakhstan dan Makau. Sementara usulan bebas visa untuk Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru masih akan dikaji lebih lanjut. (H-4)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *