Membaca Ulang Ontologi Kedigdayaan Olahraga
(Dok. Pribadi)

SECARA ontologis, kedigdayaan olahraga merupakan kajian yang bersifat dinamis. Hal ini sekaligus mengoreksi sudut pandang statis yang menempatkan olahraga terbatas pada lingkup olahraga prestasi saja. Setidaknya ada dua fenomena besar, kenapa ontologi kedigdayaan olahraga menjadi penting untuk dipersoalkan. Bukan untuk dipertentangkan, tetapi justru demi menempatkan orientasi masa depan olahraga yang lebih adaptif dalam ‘kacamata’ yang esensial dan komprehensif.

Dua fenomena besar itu terkait dengan arah penyusunan draf roadmap setiap pemda yang tahun ini banyak mulai menyusun desain olahraga daerah (DOD). Fenomena yang kedua berhubungan dengan wacana pemerintah untuk menata ulang program-program studi (termasuk program studi atau prodi keolahragaan) di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia industri. Bahkan, banyak yang mengkhawatirkan jika tidak adanya relasi itu, akan berpeluang sebuah prodi ditutup.

 

DIGDAYA DALAM FORMULA DOD

Sebagai bentuk respons dari terbitnya Permenpora 15/2023 tentang Tata Cara Penyusunan DOD, setiap daerah (provinsi/kabupaten/kota) sedang memulai mengupayakan perencanaan kedigdayaan olahraga. Membangun olahraga memang harus dilakukan dengan sebuah perencanaan strategis. ‘Failing to plan is a planning to fail’, sebuah ungkapan bahwa kegagalan dalam merencanakan sama artinya dengan merencanakan kegagalan. Penjamin utama mutu sebuah perencanaan adalah ketepatan dalam penentuan opsi kompas orientasi.

Jika perencanaan itu mengarah pada proses dan produk menuju kedigdayaan olahraga, bagian yang paling esensial ialah memantapkan ontologi kedigdayaan itu. Kompas orientasi menyangkut pada ‘kalkulasi’ makna filosofis, terutama tentang dalil ontologisnya. Digdaya harus terdefinisikan secara mantap sebagai sebuah definisi operasional sistemik tanpa ada yang tertinggal dan terdistorsi. Kedigdayaan itu keunggulan yang bertumbuh, terukur, dan komprehensif secara multilingkup. Bagaimana menuangkannya dalam DOD?

Pertama, perencanaan strategis itu perencanaan yang dipastikan segaris dengan perencanaan besar di atasnya. DOD diperlukan untuk merencanakan langkah spesifik suatu daerah dalam rangka mewujudkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DBON sendiri merupakan kebijakan besar yang sudah dituangkan dalam Perpres 86/2021. Sebagai sebuah ‘garis-garis besar haluan olahaga nasional’, DBON menjadi kompas orientasi yang berisi tripel peningkatan, yakni 1) budaya olahraga di masyarakat, 2) prestasi nasional berkelas dunia, dan 3) ekonomi berbasis olahraga.

Mencemerlangkan masa depan olahraga secara by design dilakukan setiap daerah mengacu pada ‘keunggulan lokal yang dimiliki’. Setiap daerah memiliki nilai spesifik dalam rangka mencapai tripel peningkatan yang dimaksud di atas. Kedigdayaan itu sebuah kapasitas yang berisi orientasi untuk memajukan budaya dan keterdidikan olahraga, prestasi cabang olahraga potensial tertentu, dan penguatan kemakmuran masyarakat melalui olahraga, dengan formulasi industri olahraga dan sport tourism.

Kedua, orientasi kedigdayaan olahraga bersifat multilingkup, yakni digdaya olahraga itu memiliki cakupan yang berada di ranah olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga masyarakat. Definisi lingkup olahraga selama ini banyak mengalami distorsi ontologis. Pihak yang ‘sangat mendewakan lingkup olahraga prestasi’ menganggap bahwa olahraga pendidikan dan olahraga masyarakat sebagai lingkup olahraga ‘nonprestasi’. Tanpa disadari seolah menimbulkan dikotomi baru antara prestasi dan nonprestasi.

Distorsi ontologis menghasilkan sikap kolektif yang terdistorsi dalam me-mindset-kan kedigdayaan olahraga. Pada saat semangat penguatan prestasi dan daya saing dijadikan jargon berkemajuan, terjadi kasta dalam lingkup olahraga. Olahraga dimaknai dalam wilayah olahraga prestasi secara an sich. Konsekuensinya terjadi sekat kebijakan yang akan menganakemaskan lingkup tertentu.

DOD berhenti dan dimaknai sekadar menghasilkan penetapan cabang-cabang olahraga yang ‘harus’ diprioritaskan. Sangat berpotensi terjadi peluang kekurangharmonisan horisontal antarcabang maupun antarlingkup. Bahkan, mungkin antar-stakeholder maupun komunitas.

Ketiga, DOD disusun sebagai perencanaan strategis dengan semangat ‘tidak boleh ada yang tertinggal’ (no one left behind). Semangat itu merupakan semangat universal sebagaimana telah dideklarasikan PBB melalui rencana global Sustainable Development Goals (SDGs). Diperkuat dengan Kazan Action Plan (2017).

Olahraga itu digdaya karena berkontribusi nyata untuk menjamin kehidupan planet bumi yang berkelanjutan. Kedigdayaan olahraga bukan terbatas pada kedigdayaan di venue atau arena, tetapi berurusan pula dengan lingkungan, ekonomi, dan sosial.

 

INVESTASI ILMIAH

Kedigdayaan olahraga secara ontologis dijadikan kompas orientasi pembangunan olahraga menengah dan jangka panjang. Diperlukan berbagai bentuk partisipasi dan kontribusi dalam perwujudan itu. Bahkan diperlukan investasi tertentu untuk menumbuhkan akselerasi. Investasi, baik secara finansial maupun nonfinansial, sama-sama diperlukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian.

Investasi ilmiah melalui kiprah aksi dunia kampus menjadi ‘pekerjaan rumah spesifik’ untuk membuncahkan dampak yang lebih pragmatis. Memperkuat keberterimaan kiprah yang menghubungkan dunia akademik, vokasi, dan profesi dengan orientasi baru dunia kerja.

Pertama, investasi ilmiah diwujudkan dalam bentuk evidence-based policy (kebijakan berbasis bukti) dalam kiprah pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat (Tri Dharma PT). Kiprah yang dimotori oleh aneka bentuk program studi keolahragaan yang ada di sebuah perguruan tinggi (lintas fakultas) dengan mengacu pada ontologi kedigdayaan olahraga.

Prodi keolahragaan meletakkan ‘tripel peningkatan’ sebagai tema sentral produktivitas, sekaligus menempatkan formula budaya olahraga, prestasi olahraga, dan ekonomi olahraga sebagai ‘wilayah hilirisasi’.

Kedua, hilirisasi riset kedigdayaan olahraga membuka iklim kolaborasi yang lebih bersifat lintas sektoral. Lebih banyak membuka peluang baru yang menghubungkan kampus olahraga dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), termasuk juga dengan unsur birokrat serta komunitas. Kerja sama yang bersifat ‘multilateral’ akan menstimulasi kampus yang bekerja sebagai pembaru melalui riset relevan dan membumi.

Ketiga, substansi kedigdayaan olahraga dituangkan secara sistemik dan sistematis dalam proses transformasi reviu kurikulum. Penguatan kompetensi kependidikan dan keguruan tetap disediakan, tetapi tidak terlalu menyita space penting pembekalan kompetensi lain yang juga dibutuhkan untuk masa depan profesi baru keolahragaan. Program magang dilakukan dengan inovasi dan proyeksi melalui pelibatan mitra yang ‘lebih menantang’ untuk kepentingan masa depan lulusan prodi keolahragaan yang semakin bervariasi dalam nomenklatur prodi.

Keempat, secara keilmuan, ilmu keolahragaan yang bersifat multidisiplinary, interdisiplinary, bahkan crossdisiplinary, sangat prospektif untuk berdaptasi dan bertransformasi. Budaya olahraga dengan segala perniknya adalah ‘sawah ladang luas’ yang membentang.

Rekayasa teknologi baru dan terbarukan selalu ditunggu untuk mengakselerasi performa atlet. Ekonomi olahraga merupakan kekayaan revenue generating kemakmuran kolektif yang sangat menantang. Artinya, semestinya tak ada alasan lulusan prodi-prodi keolahragaan itu akan menganggur di kemudian hari.

Membaca ulang pesan ontologi global kedigdayaan olahraga adalah ‘tidak boleh ada satu pun yang tertinggal’, kedigdayaan itu berkelanjutan. Semua berangkat dari bagaimana seluruh pihak menerjemahkan kedigdayaan olahraga yang tidak tersekat oleh distorsi dan kepentingan tertentu.

Olahraga itu fungsi sistemik bagai bemo si roda tiga yang akan bergerak cepat tanpa kendala ketika ketiga bannya bergerak secara sinergi. Bemo tidak akan melesat dalam kecepatan dan keselamatan dengan hanya mengendalkan satu ban depannya saja, sementara dua ban belakang ditinggalkan dalam keadaan kempes.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *