
PT Triputra Agro Persada Tbk (TAP) menyalurkan 50 unit pompa air dan perlengkapan pemadam kebakaran kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dukungan dunia usaha ini ditujukan untuk memperkuat kesiapan petugas dan relawan dalam menghadapi kebakaran yang berisiko mengganggu aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi di wilayah terdampak.
Bantuan diserahkan pada Rabu (21/10/2026) di Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB), Palangka Raya. Selain pompa air, TAP menyerahkan masker pemadam kebakaran dan tabung oksigen. Bantuan tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana.
Rangga mengatakan, peralatan yang diterima akan disalurkan kepada relawan dan kabupaten di Kalimantan Tengah yang membutuhkan dukungan pemadaman.
“Terima kasih banyak atas bantuan dari PT Triputra Agro Persada. Bantuan berupa mesin set untuk pemadaman akan langsung kami salurkan ke relawan dan kabupaten terdampak se-Kalteng yang perlu penanganan. Semoga menjadi berkah untuk kita semua,” kata Rangga dikutip Sabtu (24/10).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, turut mengapresiasi dukungan tersebut. Ia menilai bantuan peralatan dan logistik dapat menunjang operasi penanganan darurat karhutla pada 2026.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas bantuan peralatan dan logistik dari PT Triputra Agro Persada Tbk yang telah memberikan kontribusi sangat berarti dalam operasi penanganan darurat bencana karhutla tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Ahmad.
Perusahaan Perkuat Program Pencegahan
Direktur Utama PT Gawi Bahandeep Sawit Mekar, bagian dari Triputra Agro Persada Group, Johnny, mengatakan penanganan karhutla membutuhkan langkah pencegahan dan pengendalian yang melibatkan pemerintah, perusahaan, aparat, serta masyarakat.
Menurut dia, TAP menjalankan tiga pendekatan utama, yakni preventif, promotif, dan kolaboratif. Pada aspek preventif, perusahaan menyatakan menerapkan kebijakan tanpa bakar (Zero Burning Policy), memperkuat sistem deteksi dini, serta melakukan patroli gabungan secara rutin di wilayah operasional.
Pada aspek promotif, perusahaan mengadakan sosialisasi pencegahan kebakaran bagi karyawan dan masyarakat. Sementara itu, pendekatan kolaboratif dilakukan melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA), Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), serta patroli bersama pemerintah dan aparat TNI-Polri.
“Dalam pencegahan dan pengendalian karhutla, TAP menerapkan tiga pendekatan utama, yaitu preventif, promotif, dan kolaboratif. Secara preventif, kami menerapkan kebijakan tanpa bakar (Zero Burning Policy), memperkuat sistem deteksi dini, serta melakukan patroli gabungan secara rutin di wilayah operasional,” imbuhnya.
Secara promotif, lanjut Johnny, pihaknya terus meningkatkan kesadaran karyawan dan masyarakat melalui sosialisasi pencegahan kebakaran. Sementara secara kolaboratif, masyarakat dilibatkan melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA), Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), serta patroli bersama pemerintah dan aparat TNI-Polri. Johnny menambahkan, penyaluran bantuan peralatan kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari dukungan perusahaan terhadap kesiapan penanganan karhutla.
“Karhutla merupakan tantangan bersama yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui bantuan ini, kami berharap dapat mendukung kesiapan petugas dan relawan di lapangan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam upaya penanggulangan karhutla. Inilah salah satu wujud kontribusi TAP Untuk Negeri,” katanya.
Dukungan peralatan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas pemadaman di Kalimantan Tengah. Bagi perekonomian daerah, penanganan karhutla juga berkaitan dengan upaya mengurangi risiko gangguan terhadap kegiatan usaha, kesehatan masyarakat, dan aktivitas sehari-hari. Namun, dampak ekonomi maupun efektivitas bantuan ini perlu dinilai berdasarkan perkembangan kejadian kebakaran, distribusi peralatan, dan hasil penanganan di lapangan. (E-3)
