
YAYASAN Batik Jawa Barat (YBJB) resmi merilis buku panduan proses pembatikan khas provinsi tersebut. Kehadiran Buku Kurikulum Batik dan Buku Ajar Batik ini diproyeksikan menjadi acuan utama bagi generasi muda untuk mendalami filosofi hingga teknik pembuatan batik.
Ketua Yayasan Batik Jawa Barat, Sendy Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa penyusunan buku ini didasari kekhawatiran atas minimnya regenerasi pengrajin batik di Jawa Barat. Menurutnya, minat generasi muda untuk terjun sebagai pembatik maupun pengusaha batik saat ini tergolong sangat rendah.
“Ide pembuatan buku ini berawal ketika kami menyampaikan tantangan besar kepada Bapak Gubernur KDM, bahwa regenerasi pembatik itu sangat sulit saat ini,” ujar Sendy di sela-sela acara Jambore Batik 2026 di Bandung, Sabtu (24/10).
Guna menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama YBJB sepakat memasukkan materi pembatikan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal (mulok). Kurikulum ini akan diterapkan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK) di seluruh sentra pembatikan di Jawa Barat.
Tahapan Pembelajaran Berjenjang
Sendy menjelaskan bahwa materi yang diajarkan akan disesuaikan dengan tingkatan usia siswa:
- Tingkat SD: Fokus pada pengenalan motif-motif batik khas daerah.
- Tingkat SMP: Mulai mempelajari teknik-teknik dasar membatik.
- Tingkat SMA/SMK: Siswa diwajibkan mampu mempraktikkan pembuatan sehelai kain batik secara mandiri, mulai dari kain putih hingga proses akhir.
Selain aspek teknis, buku ini juga memuat sejarah pembatikan di Jawa Barat, perkembangan daerah pembatikan, hingga makna filosofis di balik setiap motif yang ada. Sendy memastikan buku ini disusun langsung oleh tim ahli dari Yayasan Batik Jawa Barat.
Dengan penerapan kurikulum yang dijadwalkan mulai berjalan pada Januari tahun depan, diharapkan putra daerah dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dapat menjadi penerus pelestari budaya tersebut.
“Kami berharap akan terjadi regenerasi pembatik, sehingga batik Jawa Barat ini tetap dibuat oleh putra daerah sendiri, bukan dikerjakan oleh perajin dari luar Jawa Barat,” pungkasnya. (H-3)
