
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Haji telah mempublikasikan rencana perjalanan ibadah haji (RPH) 1448 H/2027 M. Jadwal tersebut menetapkan jemaah mulai masuk asrama haji pada 10 April 2027, sedangkan operasional penyelenggaraan haji dijadwalkan berakhir pada 20 Juni 2027.
Publikasi jadwal tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji). Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj menilai bahwa penetapan jadwal lebih awal merupakan langkah positif karena memberikan waktu persiapan yang lebih panjang bagi jemaah, keluarga, petugas, dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam maupun luar negeri.
Menurut Mustolih, kepastian jadwal sejak dini memberikan kesempatan kepada calon jemaah untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan secara lebih terencana, terutama dari sisi finansial. Dengan demikian, jemaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tanpa harus terburu-buru menjelang batas waktu yang ditetapkan.
“Penetapan rencana perjalanan ibadah haji jauh-jauh hari merupakan langkah positif karena memberikan ruang persiapan yang lebih memadai bagi jemaah dan seluruh pemangku kepentingan. Kepastian ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah teknis yang terkoordinasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh calon jemaah,” kata Mustolih dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Selain persiapan finansial, kepastian jadwal juga membantu calon jemaah mengatur kebutuhan pribadi, pekerjaan, dan keluarga sebelum keberangkatan. Persiapan yang lebih panjang diharapkan dapat mengurangi kendala administratif maupun persoalan lain yang berpotensi muncul menjelang keberangkatan.
Mustolih juga menekankan pentingnya pemanfaatan waktu persiapan untuk memenuhi istitaah atau kemampuan jemaah dalam menjalankan ibadah haji, khususnya dari aspek kesehatan. Pemeriksaan kesehatan, pengendalian penyakit penyerta, pemenuhan kebutuhan gizi, latihan fisik, serta penerapan pola hidup sehat perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Menurutnya, kesiapan kesehatan menjadi aspek penting agar jemaah mampu menjalani rangkaian ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik dan mental yang baik.
“Karena itu, persiapan kesehatan tidak seharusnya dilakukan hanya menjelang keberangkatan, tetapi perlu dimulai sejak dini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komnas Haji mendorong Kemenhaj segera menindaklanjuti penetapan jadwal tersebut dengan mempublikasikan data calon jemaah yang berhak berangkat pada musim haji 2027.
Kepastian data dinilai penting agar calon jemaah dapat mengetahui status keberangkatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan. Keterbukaan informasi juga diperlukan untuk meminimalkan kesimpangsiuran serta memastikan jemaah memperoleh informasi yang akurat.
Selain data keberangkatan, Kemenhaj diharapkan segera mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan Bipih secara jelas, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Informasi tersebut diperlukan agar jemaah dapat menyusun perencanaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadwal perjalanan haji yang telah ditetapkan perlu diikuti dengan kepastian mengenai data jemaah yang berhak berangkat, jadwal pelunasan biaya haji, pemeriksaan kesehatan, dan pelaksanaan bimbingan manasik. Seluruh tahapan tersebut harus disampaikan secara terbuka agar jemaah dapat mempersiapkan diri dengan baik,” tuturnya.
Ia menambahkan, koordinasi antarpemangku kepentingan perlu diperkuat agar seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana. Dengan begitu, penetapan jadwal lebih awal tidak hanya menjadi keputusan administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan kesiapan jemaah.
Melalui persiapan yang terencana dan keterbukaan informasi, penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kepastian bagi calon jemaah, serta mendukung pelaksanaan ibadah secara aman dan optimal.
(P-4)
