Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 24 Oktober 2026: Buka di 5 Titik hingga Siang
ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta pada Sabtu (24/10/2026). Layanan ini mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen legal berkendara tanpa harus mendatangi kantor Satpas utama.

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @TMCPoldaMetro, gerai SIM Keliling akhir pekan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini (Sabtu, 24 Oktober 2026)

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobi Utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang masa berlakunya telah habis (kadaluwarsa), pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas resmi.

  • Dokumen Persyaratan yang Harus Dibawa:
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM asli yang lama beserta fotokopinya
  • Bukti hasil cek kesehatan
  • Bukti hasil tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

(Belum termasuk biaya tes kesehatan & psikologi)

Untuk pemilik SIM B (kendaraan di atas 3,5 ton), proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui gerai SIM Keliling dan harus dilakukan langsung di kantor Satpas karena perbedaan verifikasi peruntukan dokumen.

(Ant/P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *