
RENCANA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengurangi hingga menghentikan ekspor gas bumi demi memprioritaskan kebutuhan industri dalam negeri mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki).
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai langkah tersebut menjadi sinyal kuat keberpihakan pemerintah terhadap industri nasional yang selama ini menghadapi kendala pasokan gas.
Menurut Saleh, ketersediaan gas yang memadai dan berkelanjutan penting untuk meningkatkan kapasitas produksi, menarik investasi, memperkuat daya saing manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja.
“Pemerintah menunjukkan keberpihakan dengan mengutamakan kebutuhan industri dalam negeri,” ujar Saleh di Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut Saleh, gas merupakan salah satu sumber energi utama untuk sejumlah sektor industri dalam negeri, sehingga pemerintah sudah selayaknya lebih mengutamakan kebutuhan industri dalam negeri guna menggenjot produksi manufaktur sehingga menghasilkan nilai tambah dan membuka lapangan kerja yang lebih luas.
“Sebagaimana kita ketahui saat ini industri dalam negeri pengguna gas justru kesulitan mendapatkan pasokan gas , jadi langkah opsi menyetop ekspor gas ke negara tetangga adalah langkah yang sangat tepat , berarti pemerintah telah berpaling mengutamakan kebutuhan dalam negeri,” ucapnya Saleh.
“Sekali lagi salut buat mas Menteri Bahlil yang sangat cepat merespon bahasa tubuh dan keinginan Bapak Presiden Prabowo saat rapat kabinet kemarin,” lanjut Saleh.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto. Ia menyebut kebijakan tersebut sangat dinantikan industri keramik yang membutuhkan pasokan gas untuk proses pembakaran bersuhu tinggi.
Edy menegaskan, kepastian pasokan gas dengan harga kompetitif akan menjadi modal penting bagi industri keramik untuk meningkatkan utilisasi pabrik dan melanjutkan rencana ekspansi yang sempat terkendala.
“Inilah kebijakan yang telah lama kami tunggu dan harapkan sebagai industri penerima HGBT. Industri keramik akan kembali bergairah dan siap melanjutkan tahapan ekspansinya,” tutur Edy.
Ia berharap tambahan pasokan gas dapat memperkuat industri keramik sekaligus memberikan efek berganda bagi sektor konstruksi, properti, transportasi, dan industri bahan baku.
“Berikan kami gas, kami ciptakan multiplier effect dan dukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Rencana prioritas gas untuk kebutuhan domestik juga memiliki rujukan regulasi, antara lain Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur alokasi dan pemanfaatan gas bumi. Namun, implementasinya tetap perlu mempertimbangkan ketentuan hukum, kontrak penjualan, serta ketersediaan pasokan.
Kadin dan Asaki berharap kebijakan tersebut segera diwujudkan secara konkret agar industri nasional memperoleh kepastian energi, meningkatkan produksi, memperluas investasi, dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. (E-4)
