Rute Penerbangan Batam-Penang Perluas Peluang Bisnis dan Investasi
Ilustrasi(Dok Humas BP. Batam.)

PENERBANGAN langsung yang menghubungkan Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dengan Penang, Malaysia, resmi dibuka. Langkah ini diharapkan dapat memperluas peluang bisnis lintas negara sekaligus memperkuat konektivitas udara guna mendukung pertumbuhan investasi dan pariwisata di kawasan tersebut.

Rute penerbangan ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Bandara Internasional Batam dan Batik Air Malaysia. Layanan transportasi udara ini dijadwalkan beroperasi sebanyak tiga kali dalam sepekan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa pembukaan rute ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan konektivitas internasional. Selain itu, kehadiran rute baru ini mendukung pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha dan investor.

“Pembukaan rute ini menjadi momentum yang baik bagi BP Batam untuk mendukung peningkatan pelayanan perizinan,” ujar Ariastuty pada Selasa (20/10).

Ia berharap penambahan penerbangan langsung tersebut tidak hanya memberikan lebih banyak pilihan transportasi bagi masyarakat, tetapi juga memperkokoh hubungan ekonomi antara Batam dan Malaysia. Peningkatan konektivitas udara diyakini mampu membuka peluang baru bagi pengembangan pariwisata dan investasi seiring kemudahan mobilitas di kedua wilayah.

Direktur Promosi dan Fasilitasi Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, menambahkan bahwa akses langsung Batam-Penang akan mempermudah pelaku usaha dalam membangun serta memperluas jejaring bisnis lintas negara. Ia mencatat bahwa Malaysia merupakan salah satu dari lima besar negara investor di Batam pada tahun 2025.

“Penguatan akses udara ini diharapkan dapat mendukung perluasan jejaring bisnis serta membuka peluang investasi baru,” kata Dendi.

Selain sektor bisnis, konektivitas ini berpotensi besar memperkuat sektor pariwisata. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) melalui Batam mencapai 1,6 juta kunjungan sepanjang tahun 2025. Angka tersebut memberikan kontribusi signifikan sebesar 79,58 persen terhadap total kunjungan wisman ke Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai sekitar 2 juta kunjungan.

Pengembangan konektivitas ini juga sejalan dengan penguatan kewenangan BP Batam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025, Nomor 28 Tahun 2025, dan Nomor 47 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), perizinan berusaha berbasis risiko, serta perluasan wilayah kerja di Batam. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *