
DUA bahasa daerah di wilayah Kabupaten Keerom, Papua, dilaporkan punah dalam empat tahun terakhir akibat hilangnya regenerasi penutur. Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat pelindungan bahasa melalui regulasi, pendanaan, dan integrasi dalam sistem pendidikan.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait, mengungkapkan bahwa meski sebagian masyarakat dari suku tersebut masih hidup, mereka tidak lagi menguasai bahasa leluhurnya.
“Di kami ini dalam empat tahun terakhir ada dua bahasa yang punah. Ada beberapa masyarakat yang masih hidup sampai hari ini, tetapi mereka sudah tidak tahu bahasa mereka,” ujar Christian kepada Media Indonesia, Selasa (20/10).
Christian memperingatkan bahwa lebih dari 200 bahasa daerah lainnya di Papua berisiko mengalami nasib serupa jika tidak ada upaya serius. Saat ini, pemerintah daerah telah berkolaborasi dengan UNICEF dan Wahana Visi Indonesia (WVI) untuk menyusun sekitar 40 buku cerita bahasa daerah guna menjaga literasi bahasa ibu di kalangan anak-anak.
Selain buku, upaya pelestarian dilakukan melalui pembuatan film berbahasa asli, pencetakan kitab suci, hingga kompetisi budaya seperti gerak jalan dengan aba-aba bahasa Biak. Christian mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus serta membuka program studi bahasa daerah di perguruan tinggi guna menjamin keberlanjutan bahasa leluhur.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, menyatakan bahwa Kongres Bahasa Daerah 2026 digelar sebagai respons atas minimnya pewarisan bahasa dari generasi tua ke generasi muda. Ia menekankan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Hafidz menambahkan, program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang berjalan sejak 2022 kini telah mencakup 120 bahasa. Pada tahun kelima pelaksanaan di 2026 ini, Badan Bahasa akan mengevaluasi efektivitas program tersebut terhadap laju kepunahan bahasa dan kemauan generasi muda untuk menggunakannya.
“Di wilayah dengan keragaman bahasa tinggi seperti Papua, pendekatan pelindungan perlu disesuaikan dengan kondisi komunitas penutur masing-masing,” kata Hafidz. Ia menyarankan pengembangan bahan bacaan tiga bahasa dan pemberian apresiasi jalur prestasi pendidikan bagi siswa yang mahir bahasa daerah sebagai langkah strategis ke depan. (Z-10)
