
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Jakarta menjadi pusat produksi film di Asia Tenggara melalui penyederhanaan perizinan, insentif pajak, dan penguatan kerja sama internasional.
Langkah itu diarahkan untuk meningkatkan daya saing perfilman nasional sekaligus membuka peluang investasi dan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif.
“Jakarta memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat produksi film di Asia Tenggara dan kota sinema, karena didukung infrastruktur yang lengkap, keberagaman lokasi syuting, serta konsentrasi industri perfilman nasional,” ujar Pramono saat membuka Jakarta Film Summit 2026 bertema Jakarta Shaping the Future of Film di Park Hyatt Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Ia menyebut sekitar 80% rumah produksi dan pembuat film di Indonesia beroperasi di Jakarta. Ibu kota juga memiliki lebih dari 100 lokasi syuting, mulai dari kawasan bersejarah hingga pusat bisnis modern. Potensi itu dinilai perlu dioptimalkan agar film Indonesia mampu bersaing di pasar regional dan internasional.
“Potensi ini yang ingin kita optimalkan. Jakarta sebenarnya sudah menjadi pusat perfilman di Indonesia. Namun, kita tidak ingin hanya jago kandang. Kita ingin film-film Indonesia mampu bersaing di dunia internasional, setidaknya di tingkat ASEAN,” tegasnya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov DKI Jakarta membentuk Jakarta Film Commission (JFC) dan menghadirkan layanan Filming in Jakarta.
Layanan ini memfasilitasi informasi lokasi syuting, perizinan, serta koordinasi kebutuhan produksi film dan audiovisual.
Pemprov DKI juga memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50% bagi film nasional yang diputar di bioskop Jakarta.
Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 sebagaimana diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026.
“Kami berharap keringanan ini menjadi insentif bagi rumah produksi untuk kembali membuat film. Penerimaan pajak yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta juga akan digunakan untuk mendukung pengembangan ekosistem perfilman,” jelas Pramono.
Penguatan industri perfilman juga menjadi perhatian Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Iwan Setiawan menyampaikan, kolaborasi dengan Pemprov DKI dan mitra strategis melalui Jakarta Film Summit (JFS) dan Jakarta Economic Forum (JEF) 2026 diarahkan untuk menjadikan perfilman sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Mengusung tema Advancing Creative Economy to Elevate Jakarta’s Global Competitiveness, forum pada 20–21 Oktober 2026 itu mempertemukan pemerintah, lembaga keuangan, investor, sineas, dan pelaku industri untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.
Iwan menjelaskan, transformasi ekonomi Jakarta menuju sektor jasa tercermin dari peningkatan kontribusinya terhadap perekonomian, dari 53,95% pada 2019 menjadi 55,87% pada 2025.
Industri perfilman memiliki rantai nilai yang luas, mulai dari penulisan skenario, produksi, pascaproduksi, hingga distribusi. Aktivitas tersebut turut menggerakkan sektor transportasi, perhotelan, katering, penyewaan peralatan, serta UMKM.
Pembahasan JFS dan JEF mencakup penyederhanaan perizinan, insentif produksi, pemanfaatan aset daerah sebagai lokasi syuting, serta kerja sama perfilman di kawasan Asia.
Forum ini juga menghadirkan pemutaran film pendek Jakarta Youth Film Festival, diskusi ekosistem perfilman, pameran UMKM, dan edukasi kebanksentralan.
BI DKI Jakarta berkomitmen memperkuat sinergi agar potensi industri perfilman dapat diterjemahkan menjadi investasi, kesempatan kerja, dan peluang usaha bagi masyarakat. (E-4)
