
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, mengatakan bahwa saat ini Indonesia tercatat memiliki 718 bahasa daerah. Namun, 26 di antaranya berstatus terancam punah, 8 kritis, dan 5 sudah punah.
Hal ini tentu menjadi tantangan bagi seluruh pihak untuk bagaimana melestarikan bahasa daerah dan mencegah bertambahnya kepunahan terhadap bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Pungkas mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki tantangan yang berat dalam isu bahasa dan sastra terutama minat masyarakat yang melemah dan sastra belum kokoh sebagai muatan kurikulum pembelajaran terutama ketika bicara mengenai bahasa daerah.
“Mungkin jarang sekali memiliki kurikulum yang lengkap, mungkin hanya bahasa Jawa, Sunda, yang lain belum ada. Lalu pelestarian bahasa dan aksara daerah belum maksimal dan sinergi bahasa dan sastra yang belum dikembangkan secara optimal,” ungkapnya dalam acara Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura, Papua, Senin (19/10) malam waktu setempat.
Lebih lanjut, kondisi saat ini sebanyak 40% anak-anak di Indonesia mempelajari bahasa ibu mereka sudah bukan lagi bahasa daerah, melainkan bahasa Indonesia.
“Saya kira ini banyak terjadi di kota-kota besar di mana walaupun orangtuanya bisa berbahasa daerah, anaknya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama,” ujar Pungkas.
Padahal, kemampuan berbahasa daerah dan kemampuan literasi dikatakan memiliki korelasi yang positif, di mana jika anak memiliki kemampuan daerah yang tinggi, maka kemampuan literasinya juga dikatakan tinggi.
Pungkas pun memaparkan data daerah mana saja yang tercatat memiliki pelestarian bahasa daerah yang tergolong rendah.
“Pelestarian bahasa daerah di Jakarta dan Papua Pegunungan menjadi daerah ekstrem yang rendah dalam hal pelestarian. Sementara daerah tertinggi yaitu Banten, DI Yogyakarta dan Bengkulu yang menunjukkan pelestarian bahasa daerah tumbuh ketika pemerintah daerah dan masyarakat bergerak bersama,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah, menurutnya hal yang harus dilakukan saat ini ialah bagaimana bahasa daerah dapat menjadi gerakan kolektif yang dilakukan lintas sektor.
“Kami di Bappenas sudah merumuskan bahwa pembangunan bahasa dan sastra perlu berpijak pada wilayah. Jadi fokus 2025-2029 berpijak pada tiga hal yaitu pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, literasi dan kesetaraan bahasa, dan pelestarian bahasa, sastra dan aksara daerah. Di sini jelas bahwa bahasa daerah menjadi salah satu arah pembangunan bahasa di 2025-2029,” jelasnya.
“Tinggal bagaimana implementasinya terutama dalam hal pelestarian bahasa, sastra dan aksara daerah, bagaimana kita merevitalisasi bahasa dan aksara daerah, pemberdayaan komunitas sastra, pemetaan bahasa, aksara dan jumlah penutur di wilayah, serta pengembangan teknologi digital. Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hulu ke hilir. Dari hulu mulai dari pemetaan sampai ke hilirnya itu pengembangan dan pelestarian di tingkat masyarakat,” tutup Pungkas.(H-2)
