
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat penindakan terhadap pelanggaran di pasar modal, termasuk praktik coordinated trading, untuk meningkatkan transparansi dan menjaga kepercayaan investor. Langkah ini menjadi bagian dari kelanjutan reformasi pasar modal Indonesia yang dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Seperti diberitakan MSCI berencana menurunkan status pasar saham Indonesia menjadi standalone.
“Pesan khusus juga terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement ya kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinated trading dan lain sebagainya,” kata Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10).
Friderica mengatakan, OJK akan melanjutkan reformasi pasar modal dengan berfokus pada peningkatan transparansi, likuiditas, serta penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan. Penindakan diharapkan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kredibilitas dan integritas pasar modal.
Menurut dia, upaya tersebut diperlukan agar pasar modal Indonesia semakin terbuka dan dapat menjadi pilihan investasi yang baik, baik bagi investor domestik maupun asing.
“Sehingga ke depan pasar modal Indonesia semakin likuid, semakin transparan, dan menjadi tempat investasi yang baik untuk investor, baik itu foreign (asing) maupun domestik,” ujarnya.
OJK juga menyoroti besarnya harapan masyarakat terhadap pasar modal seiring meningkatnya jumlah investor ritel domestik. Friderica menyebut jumlah investor ritel Indonesia telah mencapai 32.700 SID, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
Pertumbuhan investor domestik tersebut, menurut dia, perlu diimbangi dengan perbaikan tata kelola dan penegakan aturan agar pasar modal dapat menjadi sarana investasi jangka panjang yang layak bagi masyarakat.
Dalam rapat bersama Presiden, OJK turut melaporkan perkembangan terkini stabilitas sektor keuangan. Laporan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembahasan bersama jajaran pemerintah dan Bank Indonesia mengenai kondisi serta upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional.
Friderica menegaskan, reformasi pasar modal akan terus dilanjutkan dengan memperkuat penegakan terhadap berbagai pelanggaran. OJK berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menjaga integritas pasar di tengah bertambahnya partisipasi masyarakat. (H-4)
