Kolaborasi Antarbank Dorong Penguatan Pasar Uang Syariah
Ilustrasi(Istimewa)

KOLABORASI antarbank syariah melalui transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIPA) menjadi salah satu upaya memperkuat pasar uang syariah di Indonesia.

Kerja sama yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI), OCBC Syariah, Maybank Syariah, dan Bank Aladin Syariah tersebut diumumkan dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 untuk memperluas transaksi antarbank sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan likuiditas.

Perjanjian tersebut ditandatangani Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko Rachmadi bersama Treasury & Global Market Group Head BSI Kemal Aditya, Direktur OCBC Syariah Andrae Krishnawan W, dan Direktur Maybank Syariah Romy H Buchari. Berdasarkan kesepakatan, transaksi SIPA dengan BSI akan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan transaksi dengan OCBC Syariah dan Maybank Syariah menggunakan rupiah.

Koko mengatakan, kerja sama tersebut memperluas jaringan transaksi antarbank sekaligus menambah alternatif bagi perseroan dalam mengelola likuiditas. Langkah ini juga menjadi bagian dari pengembangan aktivitas Treasury untuk mendukung pengelolaan dana yang lebih fleksibel dengan tetap memperhatikan prinsip syariah, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.

“Melalui kerja sama ini, kami memperluas pilihan dalam mengelola likuiditas sekaligus memperkuat sinergi dengan bank syariah lainnya,” ujar Koko.

Menurut dia, penguatan kemampuan pengelolaan likuiditas menjadi bagian penting dalam membangun bisnis perbankan yang sehat, terutama bagi bank yang terus mengembangkan layanan berbasis digital. Pertumbuhan bisnis, lanjutnya, perlu diimbangi dengan pengelolaan likuiditas dan risiko yang terukur agar keberlanjutan usaha dan kepercayaan nasabah tetap terjaga.

SIPA merupakan instrumen transaksi antarbank berdasarkan prinsip syariah yang dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas. Dalam pelaksanaannya, para pihak menyepakati sejumlah ketentuan, termasuk nilai transaksi, mata uang, jangka waktu, serta imbal hasil atau ujrah sesuai struktur akad dan ketentuan yang berlaku.

Kerja sama ini melanjutkan langkah Bank Aladin Syariah dalam memperluas sinergi antarbank melalui instrumen SIPA. Pada April 2026, perseroan telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank Syariah Nasional (BSN) dan BCA Syariah. Perluasan jaringan mitra tersebut diharapkan mendukung pengelolaan likuiditas yang lebih terukur melalui pemanfaatan instrumen pasar uang syariah, sekaligus menjaga kelancaran operasional dan mendukung pertumbuhan bisnis.

Koko menegaskan, perseroan akan terus mengembangkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas untuk memenuhi kebutuhan bisnis. Dengan demikian, pertumbuhan tidak hanya berorientasi pada peningkatan skala usaha, tetapi juga pada ketahanan bisnis dan kualitas layanan kepada nasabah.

Kolaborasi antarbank melalui instrumen pasar uang syariah dinilai dapat memperluas aktivitas transaksi sekaligus mendukung penguatan infrastruktur pasar keuangan syariah di Indonesia.

Sejalan dengan pengembangan tersebut, Bank Aladin Syariah mencatatkan laba bersih sebesar Rp38,3 miliar hingga kuartal II 2026. Pada periode yang sama, total aset perseroan mencapai Rp15,1 triliun dengan jumlah nasabah terdaftar lebih dari 3,9 juta. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat fondasi bisnis untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *