
Regenerasi kepemimpinan adat menjadi salah satu upaya menjaga keberlanjutan tradisi, sejarah, dan aturan yang hidup di tengah masyarakat. Di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, generasi muda didorong mengambil peran dalam kepengurusan adat agar warisan leluhur tetap terjaga.
Ketua Dewan Adat Kalai Woyu Maklew, Yohanis Agabi Mahuze, menyampaikan ajakan tersebut dalam Diskusi dan Forum Bersama Masyarakat Adat Kalai Woyu Maklew, Jumat (16/10). Kegiatan ini diselenggarakan bersama oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Dewan Adat Kalai Woyu Maklew, dan masyarakat Kampung Wanam.
“Anak-anak muda harus ikut mengambil bagian dalam kepengurusan adat. Mereka perlu mengenal sejarah dan nilai-nilai adat agar warisan leluhur Kalai Woyu Maklew tetap terjaga dan dapat diteruskan kepada generasi berikutnya,” ujar Yohanis.
Menurut Yohanis, penguatan kelembagaan adat tidak cukup dilakukan melalui pembentukan struktur kepengurusan. Pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan tanggung jawab lembaga adat juga perlu diperkuat, terutama dalam menjaga persatuan, melindungi tanah ulayat, serta menyelesaikan persoalan berdasarkan ketentuan adat yang berlaku.
Keterlibatan generasi muda dinilai penting agar pengetahuan dan tanggung jawab yang selama ini dijalankan para tetua dapat diteruskan. Melalui partisipasi dalam kepengurusan dan kegiatan adat, pemuda diharapkan tidak hanya mengenal tradisi, tetapi juga memahami perannya dalam kehidupan sosial masyarakat.
Musyawarah untuk Menjaga Persatuan dan Tanah Ulayat
Selain regenerasi, Yohanis menekankan pentingnya menjaga keamanan dan persatuan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa persoalan sosial, termasuk yang berkaitan dengan tanah ulayat, perlu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan tetap menghormati aturan adat.
“Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, kita harus duduk bersama dan membicarakannya melalui musyawarah adat. Persatuan dan keamanan kampung harus tetap dijaga,” katanya.
Yohanis juga mengingatkan generasi muda agar menjauhi kebiasaan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan sosial, khususnya konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan. Menurutnya, keterlibatan pemuda dalam kegiatan adat dapat menjadi salah satu ruang untuk membangun tanggung jawab sosial sekaligus mempererat hubungan antargenerasi.
Ia menegaskan, nilai-nilai adat bukan sekadar peninggalan leluhur, melainkan bagian dari kehidupan masyarakat yang perlu dipahami dan dijalankan secara berkelanjutan.
Forum bersama tersebut menjadi ruang komunikasi antara Dewan Adat, pemerintah kampung, MPSI, dan masyarakat untuk membahas penguatan kelembagaan serta mendorong partisipasi generasi muda dalam kehidupan adat Kalai Woyu Maklew.
Keberlanjutan upaya tersebut bergantung pada keterlibatan masyarakat lintas generasi dalam meneruskan pengetahuan adat, menjaga hubungan kekerabatan, dan menjalankan mekanisme musyawarah. Dengan demikian, regenerasi tidak hanya berkaitan dengan pergantian pengurus, tetapi juga dengan keberlangsungan nilai dan tanggung jawab adat di tengah perubahan zaman. (E-3)
