Tiga Kabupaten di Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Ilustrasi(Istimewa)

TIGA daerah di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Tapin, Barito Kuala, dan Banjar, resmi menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi Tanggap Darurat. Kawasan perbukitan Gunung Papua, Kabupaten Banjar terbakar hebat imbas aktivitas pembukaan lahan pertanian dan perkebunan.

Hingga kini Karhutla terus berlangsung dan melanda 12 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel. Kepala BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra, Sabtu (17/10) mengungkapkan status Karhutla Provinsi Kalsel tengah dipertimbangkan ditingkatkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. “Saat ini sudah tiga daerah ditetapkan status Tanggap Darurat. Kemungkinan besar Kalsel akan ditetapkan status tanggap darurat,” ujar Ronny.

Saat ini status Karhutla tingkat provinsi masih berstatus siaga darurat hingga 31 Oktober 2026. Keputusan final mengenai kenaikan status provinsi ini, menurut Ronny, sangat bergantung pada dinamika di lapangan dan hasil kaji cepat dari daerah. 

Ronny menjelaskan pemerintah pusat juga telah mendistribusikan dukungan logistik kepada sejumlah daerah dilanda Karhutla. Terbaru adanya Bantuan Presiden (Banpres) melalui Kementerian Kehutanan telah disalurkan ke beberapa wilayah seperti Kota Banjarbaru, Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Tanah Bumbu. Nilai bantuan ini mencapai Rp100 miliar.

Pantuan Media, kebakaran juga melanda kawasan hutan Taman Hutan Raya Sultan Adam dan kawasan perbukitan Gunung Papua, di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar hingga perbatasan Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Kondisi kebakaran dapat dilihat di sepanjang ruas jalan alternatif yang menghubungkan Kota Banjarbaru menuju Kabupaten Tanah Bumbu.

Sejumlah titik kebakaran melahap kawasan perbukitan bersamaan dengan pembukaan lahan pertanian dan kebun sawit warga. Luasnya areal terbakar diperkirakan mencapai ratusan hektare dan seolah tidak ada penanganan atau upaya pemadaman.

Karhutla telah menyebabkan sebagian besar wilayah Kalsel diselimuti kabut asap. (DY/E-4))



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *