
Pakar Hidrogeologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Lambok M. Hutasoit, menegaskan bahwa potensi energi panas bumi (geothermal) Indonesia sangat besar namun pemanfaatannya saat ini baru mencapai sekitar 10 persen dari total potensi nasional. Ia menekankan pentingnya edukasi publik mengenai keamanan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), khususnya terkait isu air tanah dan kedalaman pengeboran.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia mengantongi potensi panas bumi hingga 23,2 gigawatt (GW), tetapi kapasitas terpasang yang baru dimanfaatkan baru berkisar 2,78 GW.
“Banyak sekali. Potensi panas bumi Indonesia itu sangat besar. Di Indonesia, salah satu wilayah dengan potensi panas bumi paling besar adalah Jawa Barat. Provinsi-provinsi lain juga memiliki potensi panas bumi. Jadi, memang masih sangat banyak yang bisa dikembangkan,” ujar Lambok saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).
Lambok meluruskan kekhawatiran masyarakat mengenai aktivitas PLTP yang dianggap dapat menyedot atau mengurangi pasokan air tanah warga. Ia menjelaskan bahwa secara geologis, reservoir panas bumi berada pada lapisan batuan dalam yang terpisah dari akuifer dangkal sumber air rumah tangga.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengeboran PLTP yang mencapai kedalaman sekitar 2.000 meter masih berada di lapisan kerak bumi paling luar dan sangat jauh dari inti bumi. Untuk menjaga keberlanjutan tekanan reservoir, pengembang wajib menggunakan mekanisme reinjeksi atau pengembalian fluida sisa ke dalam bumi.
“Reservoir panas bumi dengan akuifer air tanah itu kebanyakan tidak berhubungan secara langsung. Jadi, tidak bisa begitu saja dikatakan bahwa ketika reservoir panas bumi dimanfaatkan, air tanah di atasnya otomatis akan ikut tersedot. Kalau dibandingkan dengan struktur bumi secara keseluruhan, kedalaman 2.000 meter itu tidak ada apa-apanya. Kalau kita berbicara mengenai kedalaman sampai ke inti bumi, itu jaraknya ribuan kilometer,” jelasnya.
Lambok mencontohkan keberhasilan PLTP Kamojang di Jawa Barat yang telah beroperasi komersial sejak 1983 dengan kapasitas 235 megawatt (MW) sebagai bukti bahwa pengembangan geothermal dapat tumbuh harmonis bersama lingkungan.
Hal senada diungkapkan Staf Khusus Wakil Presiden sekaligus Komisaris Pertamina Patra Niaga, Tina Talisa, usai meninjau PLTP Kamojang. Tina menyebut Kamojang sebagai bukti nyata pengembangan energi bersih yang berdampingan dengan masyarakat.
Melihat masih besarnya potensi yang belum tergarap, Lambok mendesak pemerintah dan pengembang untuk lebih terbuka menyampaikan kondisi teknis geologi kepada publik agar tidak terjadi prasangka yang menghambat transisi energi nasional.
“Pemerintah dan perusahaan pengembang juga harus menjelaskan kondisi tersebut dengan baik kepada masyarakat. Bagaimana sistem panas buminya, bagaimana susunan lapisan batuannya, dan lapisan mana yang dimanfaatkan. Hal-hal seperti itu harus dijelaskan supaya masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya,” pungkas Lambok.(H-2)
