Sempat Tertunda, Tunjangan Guru Non-ASN Cair mulai Minggu Depan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti(Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan proses penyaluran tunjangan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang sempat tertunda akan mulai ditransfer pada pekan depan. Kepastian pencairan hak para pendidik ini dicapai usai Kemendikdasmen menuntaskan koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan kabar gembira tersebut saat berada di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10).

“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti di Sungai Raya, Sabtu.

Abdul Mu’ti berharap realisasi pembayaran tunjangan ini dapat menopang kebutuhan ekonomi para guru, sehingga mereka dapat terus berfokus mengemban amanah mendidik generasi penerus bangsa.

Secara khusus, Mendikdasmen turut menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para tenaga pendidik yang tetap konsisten mengajar di sekolah meski sempat menghadapi kendala keterlambatan pembayaran hak mereka.

“Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” katanya.

Kendati demikian, pihak Kemendikdasmen sejauh ini belum mempublikasikan rincian teknis mengenai total jumlah guru penerima, rincian nominal alokasi dana per individu, maupun pembagian jadwal transfer per wilayah/daerah.

Prosedur Administrasi SPP dan SPM Telah Rampung

Dari sisi teknis penyaluran, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa seluruh tahapan berkas administrasi internal kementerian pada dasarnya telah diselesaikan 100%.

Dokumen krusial seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM) dipastikan sudah tuntas diproses. Mekanisme penyaluran kini tinggal menanti tahapan akhir berupa penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Bapak, Ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D,” ujarnya.

Pemerintah optimistis percepatan koordinasi dengan KPPN dapat memperlancar arus penerbitan SP2D, sehingga dana tunjangan guru non-ASN dapat langsung masuk ke rekening penerima secara bertahap mulai pekan mendatang. (Ant/E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *