Profil Ahmad Luthfi H Rahmatullah Kepala BPK Jateng Terjaring OTT KPK di Klaten
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah(Dok Istimewa )

KASUS dugaan korupsi yang mengguncang Kabupaten Klaten melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama besar di lingkungan auditor negara. Selain Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, sorotan publik kini tertuju pada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, yang turut terjaring dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10). “Benar, salah satu yang ikut terjaring dalam OTT tersebut adalah Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah,” ujar Budi.

Dugaan Suap Opini WTP Senilai Rp1,3 Miliar

Berdasarkan konstruksi perkara yang disusun penyidik KPK, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah diduga mematok commitment fee sebesar Rp1,3 miliar kepada Bupati Klaten. Imbalan tersebut disinyalir bertujuan untuk “memutihkan” sejumlah temuan janggal dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten, guna memastikan daerah tersebut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rekam Jejak Tiga Dekade di BPK

Penangkapan ini menjadi ironi mengingat Ahmad Luthfi merupakan auditor senior dengan karier yang membentang selama lebih dari 30 tahun. Pria kelahiran Jakarta, 13 Januari 1967 ini merupakan lulusan Diploma 3 Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1989.

Ia melanjutkan pendidikan S1 Akuntansi di Universitas Padjadjaran (lulus 1999) dan meraih gelar S2 Ilmu Hukum dari universitas yang sama pada 2011. Sebelum menjabat di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi pernah memegang posisi strategis sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Selama pengabdiannya, ia telah menerima berbagai penghargaan negara, antara lain:

  • Satyalancana Wira Karya (2001)
  • Satyalancana Karya Satya 10 Tahun (2002)
  • Satyalancana Karya Satya 20 Tahun (2010)
  • Satyalancana Karya Satya 30 Tahun (2024)

Rincian Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 16 Maret 2025 untuk periode 2024, Ahmad Luthfi tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp7.279.869.539. Berikut adalah rincian asetnya:

A. Tanah dan Bangunan (Total Rp4.561.850.000)









1. Jakarta Barat (198 m2/75 m2) – Hibah Tanpa Akta Rp743.250.000
2. Bandung (150 m2/100 m2) – Hasil Sendiri Rp900.000.000
3. Jakarta Barat (70 m2/120 m2) – Hibah Tanpa Akta Rp650.000.000
4. Jakarta Barat (230 m2/180 m2) – Hibah Tanpa Akta Rp1.550.000.000
5. Jakarta Selatan (29 m2/29 m2) – Hasil Sendiri Rp361.300.000
6. Jakarta Selatan (29 m2/29 m2) – Hasil Sendiri Rp357.300.000

B. Alat Transportasi dan Mesin (Total Rp394.800.000)

  • Motor Yamaha XSSR 155 (2023): Rp39.800.000
  • Mobil Honda SUV (2017): Rp355.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp231.217.879

D. Kas dan Setara Kas: Rp2.173.604.648

E. Hutang: Rp81.602.988

Kini, perjalanan panjang karier Ahmad Luthfi di lembaga audit negara tersebut terancam berakhir setelah menyandang status terperiksa di lembaga antirasuah akibat dugaan praktik lancung di Kabupaten Klaten. (AS/E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *