
PERKEMBANGAN layanan keuangan digital membuka kemudahan baru bagi masyarakat dalam berinvestasi emas. Tidak hanya membeli dan menyimpan emas secara digital, nasabah kini dapat mengonversi saldo tabungan emas menjadi emas batangan fisik secara langsung melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) khusus emas.
Inovasi tersebut dihadirkan PT Pegadaian (Persero) melalui peluncuran jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia, Kamis (15/10). Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian.
Di Jakarta, salah satu fasilitas ATM Emas tersedia di Pegadaian Cabang Pelayanan Kebayoran Baru. Kehadirannya memungkinkan nasabah melakukan transaksi pembelian maupun penarikan emas fisik tanpa harus melalui proses pemesanan dan waktu tunggu seperti pada layanan konvensional.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan fasilitas tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem layanan bulion untuk memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.
Menurutnya, integrasi layanan digital dengan fasilitas fisik diharapkan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keamanan dan transparansi transaksi emas.
Melalui fasilitas tersebut, nasabah dapat memperoleh emas batangan produksi Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi Tring! dengan memilih menu yang tersedia, memindai kode QR pada layar ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, dan memasukkan kode transaksi. Setelah proses selesai, emas fisik dapat langsung diambil dari mesin.
Emas dijamin rasio 1:1
Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menekankan pentingnya kepastian kepemilikan aset bagi nasabah yang berinvestasi melalui layanan emas digital.
Perusahaan menerapkan prinsip rasio 1:1, yakni setiap gram emas yang ditransaksikan nasabah melalui layanan Tabungan Emas maupun Cicil Emas didukung ketersediaan emas fisik dengan jumlah setara yang disimpan di fasilitas penyimpanan Pegadaian.
Penerapan prinsip tersebut juga dikaitkan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Dalam pengelolaan emas digital, konsep kepemilikan bersama atau musya’ menjadi salah satu pendekatan untuk memastikan kejelasan kepemilikan aset dan menghindari unsur ketidakpastian dalam transaksi.
Dari sisi keamanan penyimpanan, Pegadaian telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi.
Sertifikasi tersebut mencakup pengelolaan proses penerimaan, pengujian kadar emas, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan aset yang dititipkan nasabah.
Perluas akses investasi emas
Pelaksana Harian Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IX Jakarta 2, Agustina Setiawati, mengatakan kehadiran ATM Emas di Jakarta merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan investasi emas yang praktis dan transparan.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian di Wilayah Kanwil IX Jakarta 2 ini merupakan bukti komitmen kami dalam menghadirkan pengalaman baru bagi masyarakat untuk bertransaksi emas secara cepat, mudah, dan terjamin keamanannya,” ujar Agustina saat peresmian fasilitas tersebut.
Menurutnya, integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk mengubah saldo emas digital menjadi emas fisik secara langsung.
Ia menambahkan, fasilitas tersebut diharapkan turut meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya dalam pemanfaatan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang.
Pegadaian juga menerapkan informasi harga transaksi secara real-time untuk mendukung transparansi pembelian dan penarikan emas melalui fasilitas tersebut.
“Kami berharap fasilitas ATM Emas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas. Pegadaian akan terus berinovasi dan memperluas jaringan layanan demi memberikan pengalaman bertransaksi yang berorientasi pada kepuasan nasabah,” kata Agustina.
Pengembangan jaringan ATM Emas menjadi bagian dari upaya Pegadaian mengintegrasikan layanan investasi digital dengan infrastruktur fisik. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap kepemilikan dan penarikan emas batangan tanpa harus bergantung pada prosedur transaksi konvensional. (Put/E-1)
