
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terkait dugaan suap.
“Dugaan suap,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Kamis (15/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT terhadap kepala daerah tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah,” kata Budi.
KPK menduga ada dugaan suap terhadap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
“Terkait dengan audit,” sambung Budi.
KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-23 sepanjang 2026 dengan menangkap Hamenang. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant/H-4)
