
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi merespons permintaan DPR RI soal penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional. Ia mengatakan penanganan bencana yakni kecepatan respons.
“Status bencana nasional, nanti kita lihat. Apa sih untuk menentukan tingkatan status bencana nasional. Tapi kan terpenting, apa statusnya bencana nasional kek, maupun bencana daerah, responsnya apa? Kecepatannya apa? Jangan sampai namanya besar, tapi kan responsnya enggak ada,” kata dia usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10).
Kristomei mengatakan penanganan bencana harus cepat untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat, termasuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Soal karhutla, ia menargetkan upaya pemadaman dilakukan secepat mungkin.
“Saya cek dulu data fakta yang ada saat ini berdasarkan satelit, satelit Sipongi kan ada tuh. Kemudian hasil pantauan NASA juga. Berapa sih luasan yang sebenarnya itu? Kan itu bisa dihitung, gitu loh. Dan dampaknya apa,” ucap dia.
Dukungan Luar Negeri
BNPB, katanya, akan memetakan kemampuan dan sumber daya pemerintah pusat dan daerah sebelum menentukan kebutuhan bantuan tambahan, termasuk kemungkinan dukungan dari luar negeri.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional atas karhutla masif yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sejak tiga bulan lalu.
Ia menilai pemerintah telah melakukan upaya pemadaman tapi belum menunjukkan hasil signifikan, karena asap masih tebal yang berdampak pada aktivitas masyarakat, mengganggu penerbangan, kesehatan, sekolah dan ekonomi masyarakat.
“Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak,” cetusnya. (Ant/H-4)
