
PENGAMAT politik Ray Rangkuti menilai, keputusan DPR untuk menggulirkan hak angket atau hak menyatakan pendapat terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, lebih ditentukan oleh eskalasi tekanan publik ketimbang pengaruh politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini sangat tergantung kelihatan dinamika politiknya di masa mendatang, tapi bukan antara Pak Jokowi dengan Pak Prabowo, tapi pada konteks publiknya,” kata Ray kepada Media Indonesia di Kantor Seknas JPPR, Rabu (14/10).
Menurut Ray, sikap fraksi-fraksi DPR yang hingga kini belum menentukan langkah terhadap polemik Gibran tidak serta-merta menunjukkan kuatnya pengaruh Jokowi. DPR, kata dia, cenderung membaca situasi dan respons masyarakat sebelum memutuskan apakah akan menggunakan hak angket atau hak menyatakan pendapat.
Jika tekanan publik tidak meningkat signifikan, DPR diperkirakan cenderung menghindari langkah yang berpotensi memicu kegaduhan politik. Sebaliknya, eskalasi tuntutan masyarakat dapat mendorong parlemen mengambil langkah politik yang lebih tegas.
“Kalau publiknya, taruhlah misalnya masih tidak terlalu tinggi eskalasinya, ya mungkin mereka akan membuat suasananya nggak akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan. Tapi sebaliknya, kalau eskalasinya akan meningkat, ya mereka akan membuat, apakah itu pakai hak angket atau kemudian hak menyatakan pendapat,” ujarnya.
Ray juga menilai hubungan politik Prabowo dan Jokowi tidak lagi sekuat yang selama ini dipersepsikan. Ia menyebut hubungan keduanya telah menunjukkan keretakan sejak awal tahun ini.
“Saya sudah lama mengatakan sejak awal Januari dahulu bahwa hubungan keduanya itu udah retak. Jadi, sebetulnya enggak ada lagi semacam hambatan yang sangat kuat bagi Pak Prabowo untuk, katakanlah misalnya, menyatakan berbeda dengan Pak Jokowi,” kata Ray.
Akan tetapi, Ray menilai perbedaan sikap politik antara Prabowo dan Jokowi juga bergantung pada kesiapan Jokowi sendiri untuk mengambil jarak dari Presiden.
Di sisi lain, Ray menggambarkan posisi pemerintah dalam menghadapi polemik tersebut berada pada titik yang relatif berimbang. Sementara itu, ia melihat partai-partai pendukung pemerintah memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk menentukan langkah politik, meskipun keputusan resmi DPR belum diambil.
“Nah, saya mengistilahkannya begini, posisi pemerintah itu 50-50. Tapi kalau kelihatan partai-partai pendukungnya, ya kan, sudah di 60%,” ujarnya.
Menurut Ray, situasi saat ini memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata seberapa besar pengaruh Jokowi terhadap Prabowo, melainkan adakah kekuatan politik yang bersedia memulai langkah formal untuk menggunakan hak konstitusional parlemen.
“Jadi sebetulnya sekarang ini menunggu siapa yang akan memulai menggulirkan yang disebut dengan hak angket itu, atau hak menyatakan pendapat,” tandasnya. (Dev/P-3)
