
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan tidak melanjutkan kasus dugaan pemukulan terhadap petugas Satpol PP DKI Jakarta oleh pekerja proyek di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke jalur hukum. Ia memilih penyelesaian secara kekeluargaan melalui dialog dan musyawarah.
“Udahlah, didialogkan, dimusyawarahkan,” kata Pramono dikutip Rabu (14/10).
Pramono mengatakan, keputusan itu diambil setelah menerima laporan dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta terkait tindak lanjut kasus tersebut. Pemprov DKI akhirnya memilih tidak memperpanjang perkara secara hukum.
Meski demikian, Pramono meminta masyarakat menghormati petugas Satpol PP yang menjalankan tugas penertiban. Menurut dia, ketertiban harus dijaga tanpa mengabaikan kebersamaan dan hubungan baik antarmasyarakat.
“Dan akhirnya tidak diproses secara hukum, sehingga dengan demikian, sekali lagi penertiban ataupun ketertiban itu menjadi penting, tetapi juga kita tidak boleh kehilangan apa ya, silaturahmi, kebersamaan, dan sebagainya dan sebagainya,” ujarnya.
Pramono juga meluruskan narasi yang mengaitkan insiden tersebut dengan penertiban pedagang. Ia menegaskan, kejadian itu berlangsung saat Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan parkir liar, bukan menindak aktivitas perdagangan.
“Termasuk kemarin ketika peristiwa yang terjadi di Bulungan antara Satpol PP dengan orang yang dianggap berjualan, sebenarnya nggak ada hubungan sama sekali dengan orang yang berjualan tadi,” kata Pramono.
“Tapi, memang pada waktu itu Dinas Perhubungan sedang melakukan penertiban,” sambungnya.
Sebelumnya, Pramono sempat meminta agar dugaan pemukulan terhadap petugas Satpol PP di kawasan Kolam Renang Bulungan diproses secara hukum. Ia menegaskan, petugas sedang menjalankan tugas dan penindakan diperlukan untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap aparat di lapangan.
“Terhadap tindakan ini, tadi malam pun saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Mereka (Satpol PP) sedang menjalankan tugas. Saya minta untuk ditegakkan aturan main,” ujar Pramono.
Keputusan terbaru tersebut mengubah sikap awal Pemprov DKI yang sebelumnya meminta proses hukum berjalan.
Pramono kini memilih musyawarah sebagai jalan penyelesaian, sembari menekankan pentingnya penghormatan terhadap petugas yang menjalankan penertiban. (Z-2)
