Tarif Khusus Kereta Api Daop 8 Surabaya Berubah Mulai 12 Oktober 2026
Penumpang KAI.(Dok. Antara)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya resmi memberlakukan penyesuaian tarif khusus kereta api mulai 12 Oktober 2026. Kebijakan ini mencakup berbagai relasi perjalanan dari Surabaya menuju sejumlah kota di Pulau Jawa.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan agar calon penumpang dapat mengantisipasi perubahan harga sebelum melakukan transaksi pemesanan tiket.

“Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket,” ujar Mahendro di Surabaya, Minggu (11/10).

Ia menambahkan, dengan adanya informasi sejak dini, pelanggan diharapkan dapat mempertimbangkan pilihan perjalanan serta menyesuaikan rencana keberangkatan mereka. Masyarakat juga diimbau untuk rutin memeriksa tarif dan ketersediaan kursi melalui kanal resmi KAI.

Rincian Penyesuaian Tarif KAI

Penyesuaian tarif ini berlaku untuk sejumlah relasi yang selama ini mendapatkan fasilitas Tarif Khusus di wilayah Daop 8 Surabaya. Besaran perubahan harga bervariasi tergantung pada kelas layanan dan rute yang dipilih:

  • Kelas Eksekutif: Penyesuaian berkisar antara Rp10.000 hingga Rp60.000.
  • Kelas Ekonomi: Penyesuaian berkisar antara Rp10.000 hingga Rp55.000.

Setelah penyesuaian berlaku pada 12 Oktober 2026, tarif khusus untuk kelas Eksekutif akan berada pada rentang Rp45.000 hingga Rp360.000. Sementara untuk kelas Ekonomi, tarif yang tersedia berkisar antara Rp35.000 hingga Rp205.000.

Mekanisme dan Daftar Kereta Api

Tarif Khusus merupakan tarif alternatif yang tersedia pada relasi dan layanan kereta api tertentu. Ketersediaannya sangat bergantung pada kuota tempat duduk yang masih tersedia dan hanya dapat dibeli melalui mekanisme pembelian menjelang waktu keberangkatan (go show) sesuai ketentuan.

Di wilayah Daop 8 Surabaya, layanan ini mencakup relasi pulang-pergi (PP) seperti:

  • Surabaya Gubeng – Madiun
  • Surabaya Gubeng – Jombang
  • Surabaya – Malang
  • Surabaya – Jember
  • Surabaya – Probolinggo
  • Surabaya – Cepu
  • Surabaya – Semarang Tawang
  • Malang – Madiun
  • Malang – Kediri
  • Malang – Blitar
  • Malang – Yogyakarta

Sejumlah kereta api yang melayani tarif khusus ini meliputi KA Anggrek, Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, Mutiara Selatan, Jayakarta, Wijayakusuma, Gaya Baru Malam Selatan, Sancaka, Pasundan, Logawa, Mutiara Timur, Jayabaya, Arjuno Ekspres, Blambangan Ekspres, Pandalungan, Gajayana, Brawijaya, Kertanegara, Malabar, Majapahit, Matarmaja, Malioboro Ekspres, Sembrani, Harina, Sancaka Utara, Dharmawangsa, Gumarang, dan Kertajaya.

“KAI berkomitmen untuk terus menyediakan informasi layanan yang transparan. Kami berharap penyesuaian ini membantu pelanggan merencanakan perjalanan secara lebih matang sesuai kebutuhan,” tutup Mahendro. (H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *