
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan penjelasan terkait polemik mengenai anak-anak panti asuhan yang disebut tidak menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menjelaskan penyaluran MBG bagi anak-anak panti asuhan yang bersekolah dilakukan melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan, dengan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, penyaluran MBG bagi balita dilakukan melalui posyandu sebagai salah satu saluran distribusi program.
“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Minggu (11/10).
Penjelasan tersebut menjadi respons atas polemik yang berkembang di ruang publik mengenai akses anak-anak panti asuhan terhadap program pemenuhan gizi pemerintah.
Melalui tanggapan tersebut, Sudaryono menegaskan pentingnya memahami mekanisme penyaluran MBG agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Jalur distribusi melalui sekolah dan posyandu menjadi aspek yang perlu dipahami masyarakat dalam melihat cakupan penerima manfaat program tersebut. (Z-2)
